BPK Tengarai Modus Korupsi di Daerah Berubah
Minggu, 21/03/2010 02:10 WIB
Ilustrasi
Jakarta -
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan fakta modus operandi korupsi di daerah berubah. Bila dahulu dilakukan dengan mark-up anggaran kini antara lain melalui dana bagi hasil.
"Terjadi pergeseran dalam cara mengkorupsi. Misalnya dengan bantuan sosial untuk masyarakat, dana inventasi, penggelapan pajak tidak disetor dan juga dana bagi hasil," kata anggota BPK Rizal Djalil usai Rakor Kepala Perwakilan BPK se-Indonesia di Jakarta, Sabtu (20/3/2010).
Dia memberi contoh, misalnya saja temuan BPK untuk kawasan Indonesia Timur, di Papua Barat. Dengan modus ini ditemukan potensi kerugian negara yang cukup tinggi.
"Untuk tahun 2006-2007 saja ada dana Rp 15 miliar dana bagi hasil yang tidak jelas penggunaannya. Dan pemeriksaan pada 2009 juga ditemukan potensi kerugian negara Rp 58 miliar," tambahnya.
Yang mengkhawatirkan, bukan hanya di Papua Barat saja, tapi juga di sebagian daerah lainnya.
"Misalnya dalam catatan kami Kota Banjarmasin dengan potensi kerugian negara Rp 22 miliar. Ini pemeriksaan pada 2005-2006," terangnya.
Untuk itu, dia meminta agar Kepala Daerah yang melakukan tindakan itu agar segera mengembalikan uang negara yang tidak sesuai peruntukannya. "Apabila tidak dilakukan pengembalian , maka BPK akan melaporkan ke KPK sesuai UU No 15 tahun 2006," tutupnya.
(ndr/ape)
"Terjadi pergeseran dalam cara mengkorupsi. Misalnya dengan bantuan sosial untuk masyarakat, dana inventasi, penggelapan pajak tidak disetor dan juga dana bagi hasil," kata anggota BPK Rizal Djalil usai Rakor Kepala Perwakilan BPK se-Indonesia di Jakarta, Sabtu (20/3/2010).
Dia memberi contoh, misalnya saja temuan BPK untuk kawasan Indonesia Timur, di Papua Barat. Dengan modus ini ditemukan potensi kerugian negara yang cukup tinggi.
"Untuk tahun 2006-2007 saja ada dana Rp 15 miliar dana bagi hasil yang tidak jelas penggunaannya. Dan pemeriksaan pada 2009 juga ditemukan potensi kerugian negara Rp 58 miliar," tambahnya.
Yang mengkhawatirkan, bukan hanya di Papua Barat saja, tapi juga di sebagian daerah lainnya.
"Misalnya dalam catatan kami Kota Banjarmasin dengan potensi kerugian negara Rp 22 miliar. Ini pemeriksaan pada 2005-2006," terangnya.
Untuk itu, dia meminta agar Kepala Daerah yang melakukan tindakan itu agar segera mengembalikan uang negara yang tidak sesuai peruntukannya. "Apabila tidak dilakukan pengembalian , maka BPK akan melaporkan ke KPK sesuai UU No 15 tahun 2006," tutupnya.
(ndr/ape)
Baca Juga
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 10/02/2012 06:31 WIB
3 Aksi Nasir yang Mengundang Kecurigaan Publik
-
Jumat, 10/02/2012 06:06 WIB
Erry Riyana Bantu Afghanistan Atasi Masalah Korupsi
-
Jumat, 10/02/2012 05:46 WIB
Datangi Nazaruddin di Luar Jam Besuk, Nasir Manfaatkan Jabatan
-
Jumat, 10/02/2012 05:31 WIB
DK PD: Pengurus yang Disawer Anas Jangan Hanya Bicara
-
Jumat, 10/02/2012 03:07 WIB
13 WN Iran yang Terdampar di Tasikmalaya Dideportasi
-
Jumat, 10/02/2012 05:31 WIB
DK PD: Pengurus yang Disawer Anas Jangan Hanya Bicara
-
Jumat, 10/02/2012 05:46 WIB
Datangi Nazaruddin di Luar Jam Besuk, Nasir Manfaatkan Jabatan
-
Jumat, 10/02/2012 01:25 WIB
Ketika Hitler Berlatih Pidato dan Bercelana Pendek
-
Jumat, 10/02/2012 02:57 WIB
Gara-gara Ikan Hiu 13 Meter, Warga Pakistan Ribut dengan Polisi
-
230 Komentar
-
196 Komentar
-
176 Komentar
-
167 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 1,408.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message

---125x125.gif)
.gif)

