Buntut Demo di Stasiun Gambir
Aktivis FTI Tanyakan Prosedur Penangkapan Tukang Ojek
Minggu, 21/03/2010 13:15 WIB
Jakarta -
Aktivis Front Transportasi Indonesia (FTI) mempertanyakan prosedur penangkapan, Kevin Resmol, tukang ojek yang mangkal di Stasiun Gambir. Pasalnya, penangkapan Kevin menurut FTI cukup janggal.
"Ia Dijemput 6 orang polisi tidak berseragam dari Polres Jakpus," ucap Aktivis FTI, Ferdy di Posko Bendera, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (21/3/2010).
Ferdy menceritakan Kevin ditangkap saat tengah mangkal di Gambir pada Sabtu Malam, sekitar jam 23.30 WIB.
Kevin ditengarai merusak salah satu kaca taksi Blue Bird yang mangkal di Stasiun Gambir saat demo Rabu lalu. Kevin ditangkap dengan dikenai pasal 170 KUHP.
"Padahal pada hari Kamis, Kevin masih melakukan demo. Kenapa baru semalam ditangkap. Tanpa surat
pemanggilan dan sebagainya," keluahnya.
Ia juga mempertanyakan prosedur penangkapan. Tersangka hanya diperlihatkan surat penangkapan. Dalam surat itu tak tercantum nama Kevin.
"Setelah ditangkap di Gambir, saya cuma ditunjukkan foto-foto di Pospol Pasar Baru. Ditanya kenal tidak dengan foto-foto itu. Saya jawab tidak kenal," timpal Hamid, tukang ojek yang ditangkap bersama Kevin tetapi dilepas karena tidak tertulis dalam laporan.
FTI berencana untuk mengajukan pra peradilan karena polisi dinilai sewenang-wenang menangkap tanpa
melalui prosedur standar kepolisian.
"Kita akan ajukan pra peradilan. Bukan tindakan Kevin, tetapi tindakan polisi yang sewenang-wenang menangkap," tandas Ferdy.
Sebulan terakhir, tukang ojek dan bajaj yang mangkal di Stasiun Gambir memang kerapkali melakukan unjuk rasa. Mereka memprotes pelarangan ojek dan bajaj untuk masuk dalam stasiun.
(Ari/gun)
"Ia Dijemput 6 orang polisi tidak berseragam dari Polres Jakpus," ucap Aktivis FTI, Ferdy di Posko Bendera, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (21/3/2010).
Ferdy menceritakan Kevin ditangkap saat tengah mangkal di Gambir pada Sabtu Malam, sekitar jam 23.30 WIB.
Kevin ditengarai merusak salah satu kaca taksi Blue Bird yang mangkal di Stasiun Gambir saat demo Rabu lalu. Kevin ditangkap dengan dikenai pasal 170 KUHP.
"Padahal pada hari Kamis, Kevin masih melakukan demo. Kenapa baru semalam ditangkap. Tanpa surat
pemanggilan dan sebagainya," keluahnya.
Ia juga mempertanyakan prosedur penangkapan. Tersangka hanya diperlihatkan surat penangkapan. Dalam surat itu tak tercantum nama Kevin.
"Setelah ditangkap di Gambir, saya cuma ditunjukkan foto-foto di Pospol Pasar Baru. Ditanya kenal tidak dengan foto-foto itu. Saya jawab tidak kenal," timpal Hamid, tukang ojek yang ditangkap bersama Kevin tetapi dilepas karena tidak tertulis dalam laporan.
FTI berencana untuk mengajukan pra peradilan karena polisi dinilai sewenang-wenang menangkap tanpa
melalui prosedur standar kepolisian.
"Kita akan ajukan pra peradilan. Bukan tindakan Kevin, tetapi tindakan polisi yang sewenang-wenang menangkap," tandas Ferdy.
Sebulan terakhir, tukang ojek dan bajaj yang mangkal di Stasiun Gambir memang kerapkali melakukan unjuk rasa. Mereka memprotes pelarangan ojek dan bajaj untuk masuk dalam stasiun.
(Ari/gun)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 10/02/2012 17:07 WIB
Orang-orang Anas Diisukan Mulai Digeser dari DPP PD
-
Jumat, 10/02/2012 17:04 WIB
Patrialis: Jangan Salah Gunakan Kartu Akses Kemenkum HAM
-
Jumat, 10/02/2012 16:54 WIB
Izin Terbang Pilot Junkies Akan Dicabut Selamanya
-
Jumat, 10/02/2012 16:37 WIB
Setahun Lolos dari Sergapan, Maling Mobil Dibekuk Saat Terlelap Tidur
-
Jumat, 10/02/2012 16:33 WIB
Ini Dia Awal Kisah Komisi III Punya Akses Khusus ke Penjara
-
Jumat, 10/02/2012 16:33 WIB
Ini Dia Awal Kisah Komisi III Punya Akses Khusus ke Penjara
-
Jumat, 10/02/2012 11:36 WIB
Video Pelayan KFC Malaysia Pukul Pelanggan Beredar Luas
-
Jumat, 10/02/2012 16:17 WIB
Hujan Es & Angin Kencang di Depok, 2 Pohon Tumbang
-
Jumat, 10/02/2012 16:11 WIB
Coreng Citra PD, Nasir Terancam Sanksi Keras
-
230 Komentar
-
190 Komentar
-
176 Komentar
-
167 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,407.000
- Rp 863.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

