Markus Pajak

Sri Mulyani Janji Tindak Gayus Jika Terbukti Melanggar

Anwar Khumaini - detikNews
Senin, 22/03/2010 13:02 WIB
Gayus (Ditjen Pajak)
Jakarta - Gayus Tambunan divonis bebas oleh pengadilan. Namun pegawai pajak itu masih harus menghadapi pemeriksaan internal pajak.

Jika terbukti melanggar, Gayus akan ditindak. "Nanti kita lihat, kalau ada pelanggaran dan kalau memang ada perbuatan kriminal ya kita tindak," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Hal itu disampaikan perempuan yang akrab disapa Bu Ani itu usai dipanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Senin (23/3/2010).

Ani berjanji tidak akan memberi perlakuan khusus pada Gayus dengan melindunginya. "Ya enggaklah, yang lebih ringan saja kita tindak, apalagi yang lebih berat," ujarnya seraya masuk mobil.

Gayus divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dalam kasus penggelapan dengan tuntutan 6 bulan penjara dengan percobaan 1 tahun.

Menurut polisi, Gayus dijerat dengan pasal berlapis yakni penggelapan, pencucian uang, dan tindak pidana korupsi (Tipikor). Namun jaksa hanya menuntutnya dengan penggelapan karena Gayus telah mengembalikan uang korupsi. (ken/ndr)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel