Korupsi PLN

Eks Dirut PLN Fahmi Mochtar Dicecar Soal Peran Eddie Widiono

Laurencius Simanjuntak - detikNews
Senin, 22/03/2010 16:09 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Dirut PLN Fahmi Mochtar. Pemeriksaan kali ini khusus untuk mengetahui peran tersangka Eddie Widiono dalam proyek pengadaan CIS-RISI di PLN area Jakarta Tangerang.

"Saya menjelaskan apa yang ditanya. Intinya kasus yang terkait dengan Pak Eddie Widiono," kata Fahmi usai diperiksa di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/3/2010).

Fahmi diperiksa hampir 5 jam di KPK. Dengan memakai baju batik berwarna abu-abu, ia meninggalkan gedung KPK pada pukul 14.25 WIB.

Fahmi mengatakan akan ada pemeriksaan lanjutan KPK atas dirinya. Namun ia belum mengetahui kapan pastinya pemeriksaan itu dilakukan

"Belum tahu, tunggu panggilan lagi," tutupnya singkat.

Kasus yang melibatkan Eddie ini berlangsung pada tahun 2000-2006. Diduga kerugian keuangan negara yang ditimbulkan mencapai Rp 45 miliar.

(lrn/gun)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel