Beri Perlindungan Susno, LPSK Koordinasi dengan Pengacara
Selasa, 18/05/2010 17:52 WIB
Jakarta -
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan memberi perlindungan bagi mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. LPSK menilai Susno sebagai whistle blower yang mengungkap kasus makelar kasus (markus) besar.
"Ada kemungkinan dapat dilindungi sebagai whistle blower. Dia bisa dapat perlindungan," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai pada detikcom, Selasa (18/5/2010).
Dia menjelaskan, LPSK masih berkoordinasi dengan pihak pengacara Susno Duadji. Sesuai rencana semestinya pertemuan dilakukan siang ini, tetapi pihak Susno tidak datang.
"Kami masih akan meminta data tambahan dari pengacara, besok janjian lagi bertemu pagi," terangnya.
Dia menjelaskan, soal Susno akan dibawa ke rapat paripurna LPSK. Setelah itu baru ditentukan bentuk perlindungan kepada Susno.
"Pak Susno sudah mengungkapkan kasus besar, sekarang malah dijadikan tersangka. Ini memberikan kesan kurang baik, utamanya kepada masyarakat umum pelapor lain, mereka akan takut menjadi tersangka," ujar Haris.
Dia menilai, Polri harus melihat apakah penahanan Susno dalam kasus bisnis arwana ini menenuhi syarat dijadikan tersangka dan apakah harus ditahan.
"Timingnya tepat atau tidak, karena ini bisa memberikan dampak negatif kepada pelapor-pelapor lain. Kita membutuhkan pelapor untuk kecurangan," urainya.
Menurut Haris, seorang whistle blower mesti dilindungi, termasuk Susno yang dinilai LPSK sudah mengungkap kasus besar. "Saat ini kita belum tentukan bentuk perlindungannya seperti apa," ungkapnya.
(ndr/nrl)
"Ada kemungkinan dapat dilindungi sebagai whistle blower. Dia bisa dapat perlindungan," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai pada detikcom, Selasa (18/5/2010).
Dia menjelaskan, LPSK masih berkoordinasi dengan pihak pengacara Susno Duadji. Sesuai rencana semestinya pertemuan dilakukan siang ini, tetapi pihak Susno tidak datang.
"Kami masih akan meminta data tambahan dari pengacara, besok janjian lagi bertemu pagi," terangnya.
Dia menjelaskan, soal Susno akan dibawa ke rapat paripurna LPSK. Setelah itu baru ditentukan bentuk perlindungan kepada Susno.
"Pak Susno sudah mengungkapkan kasus besar, sekarang malah dijadikan tersangka. Ini memberikan kesan kurang baik, utamanya kepada masyarakat umum pelapor lain, mereka akan takut menjadi tersangka," ujar Haris.
Dia menilai, Polri harus melihat apakah penahanan Susno dalam kasus bisnis arwana ini menenuhi syarat dijadikan tersangka dan apakah harus ditahan.
"Timingnya tepat atau tidak, karena ini bisa memberikan dampak negatif kepada pelapor-pelapor lain. Kita membutuhkan pelapor untuk kecurangan," urainya.
Menurut Haris, seorang whistle blower mesti dilindungi, termasuk Susno yang dinilai LPSK sudah mengungkap kasus besar. "Saat ini kita belum tentukan bentuk perlindungannya seperti apa," ungkapnya.
(ndr/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 04/02/2012 11:03 WIB
Rumah Angie Sunyi Senyap, Mobil Dicuci
-
Sabtu, 04/02/2012 10:55 WIB
Razia Tempat Hiburan di Jakarta Timur, Polisi Sita 3.036 Botol Miras
-
Sabtu, 04/02/2012 10:41 WIB
Pungli Masih Marak, Pengusaha dan Buruh Jadi Korban
-
Sabtu, 04/02/2012 10:38 WIB
Kemenakertrans: Mayoritas Perusahaan Tak Protes Kenaikan UMR
-
Sabtu, 04/02/2012 10:35 WIB
Apindo Sebut ada Aroma Politis Kenaikan UMR
-
Sabtu, 04/02/2012 08:06 WIB
Angie dan Hartanya yang Naik 10 Kali Lipat Sejak Jadi Anggota DPR
-
Jumat, 03/02/2012 16:59 WIB
Biadab! Siswi SMP Diperkosa Guru dan 6 Orang Temannya
-
Sabtu, 04/02/2012 10:02 WIB
Penasehat KPK Sarankan Abraham Umumkan Tersangka Bersama Pimpinan lain
-
Sabtu, 04/02/2012 07:14 WIB
Angie, Pintu Masuk Usut Aliran Uang ke 'Bos Besar' & 'Ketua Besar'
-
397 Komentar
-
159 Komentar
-
154 Komentar
-
134 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 30/01/2012 08:30 WIB
Hantu Rp 500 M Proyek DPR (3)
Heboh Proyek Ratusan Miliar Rupiah di Senayan
-
Senin, 30/01/2012 08:15 WIB
Hantu Rp 500 M Proyek DPR (2)
Satir Kursi Rasa Ferrari
-
Kamis, 02/02/2012 09:28 WIB
Asrorun Niam: Berkaca Kasus Vita, Waspada Jaringan Eksploitasi Anak
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 862.000
- Rp 1,415.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

