Polri Tidak Akan Menyerahkan Susno Begitu Saja ke LPSK
Selasa, 25/05/2010 17:26 WIB
Jakarta -
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berencana akan melindungi Komjen Susno Duadji dengan menempatkannya di safe house. Atas rencana ini, Polri belum mau berkomentar dan menentukan sikap.
Namun, Polri memberikan sinyal tidak akan begitu saja 'melepas' Susno. Menurut Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang, pihaknya akan melihat sejauh mana pengaturan soal perlindungan itu.
"Kalau alasannya perlindungan karena ada ancaman, Mako Brimob, aman itu. Prinsipnya perlindungan itu kita berikan hanya perlindungan seperti apa," ujar Edward di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (25/5/2010).
Menurut Edward, sejauh ini Polri terus melakukan koordinasi dengan LPSK terkait rencana perlindungan Susno di Safe House. "Kita tunggu saja, jangan mendahului. Dan apakah Pak Susno menyetujui. Barulah Polri memberi tanggapan," imbuhnya.
"Dalam aturan LPSK betul LPSK bisa memberikan perlindungan setelah diteliti permohonan itu memenuhi syarat. Kita ngga akan mencampuri. Pak susno ditahan sebagai tersangka. Kita lihat nanti ketentuannya seperti apa," jelasnya.
LPSK memutuskan akan memberi perlindungan bagi mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. LPSK mengambil keputusan tersebut karena melihat adanya unsur ancaman kepada Susno beserta keluarganya.
Selain itu Susno juga akan ditempatkan pada safe house, suatu tempat khusus yang tidak sembarangan orang bisa mengakses.
(ape/ndr)
Namun, Polri memberikan sinyal tidak akan begitu saja 'melepas' Susno. Menurut Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang, pihaknya akan melihat sejauh mana pengaturan soal perlindungan itu.
"Kalau alasannya perlindungan karena ada ancaman, Mako Brimob, aman itu. Prinsipnya perlindungan itu kita berikan hanya perlindungan seperti apa," ujar Edward di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (25/5/2010).
Menurut Edward, sejauh ini Polri terus melakukan koordinasi dengan LPSK terkait rencana perlindungan Susno di Safe House. "Kita tunggu saja, jangan mendahului. Dan apakah Pak Susno menyetujui. Barulah Polri memberi tanggapan," imbuhnya.
"Dalam aturan LPSK betul LPSK bisa memberikan perlindungan setelah diteliti permohonan itu memenuhi syarat. Kita ngga akan mencampuri. Pak susno ditahan sebagai tersangka. Kita lihat nanti ketentuannya seperti apa," jelasnya.
LPSK memutuskan akan memberi perlindungan bagi mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. LPSK mengambil keputusan tersebut karena melihat adanya unsur ancaman kepada Susno beserta keluarganya.
Selain itu Susno juga akan ditempatkan pada safe house, suatu tempat khusus yang tidak sembarangan orang bisa mengakses.
(ape/ndr)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita ยป
-
Sabtu, 04/02/2012 11:03 WIB
Rumah Angie Sunyi Senyap, Mobil Dicuci
-
Sabtu, 04/02/2012 10:55 WIB
Razia Tempat Hiburan di Jakarta Timur, Polisi Sita 3.036 Botol Miras
-
Sabtu, 04/02/2012 10:41 WIB
Pungli Masih Marak, Pengusaha dan Buruh Jadi Korban
-
Sabtu, 04/02/2012 10:38 WIB
Kemenakertrans: Mayoritas Perusahaan Tak Protes Kenaikan UMR
-
Sabtu, 04/02/2012 10:35 WIB
Apindo Sebut ada Aroma Politis Kenaikan UMR
-
Sabtu, 04/02/2012 08:06 WIB
Angie dan Hartanya yang Naik 10 Kali Lipat Sejak Jadi Anggota DPR
-
Jumat, 03/02/2012 16:59 WIB
Biadab! Siswi SMP Diperkosa Guru dan 6 Orang Temannya
-
Sabtu, 04/02/2012 10:02 WIB
Penasehat KPK Sarankan Abraham Umumkan Tersangka Bersama Pimpinan lain
-
Sabtu, 04/02/2012 07:14 WIB
Angie, Pintu Masuk Usut Aliran Uang ke 'Bos Besar' & 'Ketua Besar'
-
397 Komentar
-
159 Komentar
-
154 Komentar
-
134 Komentar
Lapsus
Index ยป
-
Senin, 30/01/2012 08:30 WIB
Hantu Rp 500 M Proyek DPR (3)
Heboh Proyek Ratusan Miliar Rupiah di Senayan
-
Senin, 30/01/2012 08:15 WIB
Hantu Rp 500 M Proyek DPR (2)
Satir Kursi Rasa Ferrari
-
Kamis, 02/02/2012 09:28 WIB
Asrorun Niam: Berkaca Kasus Vita, Waspada Jaringan Eksploitasi Anak
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 862.000
- Rp 1,415.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

