Manipulasi KITE, Bea Cukai Gagalkan Ekspor Pakaian Jadi ke 2 Negara

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Jumat, 04/06/2010 14:20 WIB
Jakarta - Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok berhasil menggagalkan ekspor pakaian jadi dengan memanipulasi data fasilitas Kemudahaan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Kerugian negara yang berhasil diselamatkan Rp 700 juta.

"KITE adalah kemudahan mengimpor bahan baku untuk kemudian barang tersebut diolah di dalam negeri dan diekspor kembali," ujar Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Thomas Sugiata, di Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (4/6/2010).

Dalam kasus ini, dua buah kontainer tujuan Nigeria dan Malaysia dengan muatan pakaian ditahan karena menyalahi aturan KITE. "Kita berhasil menahan dua orang tersangka bernisial ST dan ML," katanya.

Thomas menjelaskan, ada beberapa modus eksportasi yang dilakukan oleh para pelaku untuk memanipulasi data KITE. Salah satunya, dengan industri yang memperoleh fasilitas KITE mengekspor barang yang bukan miliknya.

"Padahal penerima fasilitas KITE mendapatkan penangguhan pembayaran Bea Masuk (BM) dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI)," jelasnya.

Diperkirakan, potensi kerugian pemerintah dalam kasus ini sebesar Rp 700 juta. "Keduanya diancam piadana dari 1 hingga 10 tahun dengan denda maksimal sebesar Rp 5 miliar," tandasnya.

(fiq/nwk)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel