Pelecehan Seksual di Bus TransJ

Dewan Transportasi Kota Sesalkan Sikap Polisi yang Pasif

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 10/06/2010 17:55 WIB
Jakarta - Dewan Transportasi Kota (DTK) Jakarta menyesalkan sikap polisi yang mempersulit korban pelecehan seksual didalam bus TransJakarta (TransJ) saat melapor. Polisi juga dinilai tidak proaktif memberantas pelaku pelecehan seksual dengan alasan benteng formalitas birokratis.

"Secara khusus perlu sikap profesional polisi saat menindaklanjuti laporan. Terkesan mempersulit korban dengan masalah formalitas yang seharusnya jadi tanggungjawab polisi," ucap Ketua DTK Jakarta, Azas Tigor Nainggolan kepada wartawan di kantornya, Jl Suryapranoto, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (10/6/2010).

Menurut Nainggolan, polisi dapat lebih aktif mencari solusi pengamanan yang efektif guna melindungi pengguna angkutan umum. Dia juga meminta para pengemudi dan pengelola bus TransJ meningkatkan profesionalitas kerja dengan menyusun Standar Pelayanan Minimum (SPM)yang pro penumpang.

"Polisi harusnya mampu mencari dan membuat sistem penegakan hukum agar warganya nyaman saat menggunakan angkutan umum. Perlu perbaikan manajemen Trans Jakarta dengan menyusun SPM pro penumpang," imbuh Nainggolan.

Beberapa hari lalu, seorang penumpang laki-laki melecehkan salah satu penumpang perempuan bus TranJ secara seksual. Pelaku meremas pantat dan menggesek-gesekan kelaminnya ke paha korban  saat bus padat. Saat melapor ke pihak berwajib, polisi dari Polres Jakarta Selatan enggan mengusut dan menjerat pelaku dengan pasal pidana. Alasan polisi kala itu, korban tidak mau membuat laporan polisi (LP) dan diperiksa (di-BAP).

(Ari/Rez)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel