3 WN Iran Ditangkap Saat Selundupkan Sabu Senilai Rp 4 M
Rabu, 16/06/2010 20:55 WIB
Jakarta -
Petugas pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2.030 gram senilai Rp 4,06 miliar. Petugas menangkap 3 pelaku berkewarganegaraan Iran.
"Barang tersebut di bawa oleh 3 orang penumpang pesawat Qatar Airways QR-672 dengan rute Doha – Jakarta. Tiba di Bandara Soekarno Hatta pukul 15.00 WIB," ujar Kepala Humas Bea Cukai Evy Suhartantyo dalam rilis yang diterima detikcom, Rabu (16/6/2010).
Ketiga pelaku yang berkewarganegaraan Iran itu adalah FF(33), JS (28) dan NS (40). FF dan JS menyembunyikan barang haram tersebut di dalam sol sandal yang mereka gunakan. Sedangkan NS menyembunyikan sabu seberat 1.040 gram yang disembunyikan dalam gagang besi penarik kopor.
"Keberhasilan ini berawal dari analisa penumpang pesawat dan pemeriksaan yang komprehensif oleh petugas Bea dan Cukai atas kedua penumpang tersebut," imbuhnya.
Keberhasilan ini, lanjut Evy, merupakan kerjasama dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta dalam rangka Operasi Nila Jaya tahun 2010. Ancaman Hukuman sabu sesuai UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tanggal 12 Oktober 2009 merupakan kategori Narkotika Golongan I.
"Penyelundupan Narkotika Golongan I ke Indonesia adalah pelanggaran pidana sesuai Pasal 113 ayat 1 dan 2 Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," paparnya.
Dalam hal barang melebihi 5 gram, ancaman pidana penjara dengan pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 (duapuluh) tahun dan pidana denda maksimum Rp 10 miliar ditambah 1/3. Barang bukti diserahkan kepada Penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk pengembangan lebih lanjut.
(mpr/nwk)
"Barang tersebut di bawa oleh 3 orang penumpang pesawat Qatar Airways QR-672 dengan rute Doha – Jakarta. Tiba di Bandara Soekarno Hatta pukul 15.00 WIB," ujar Kepala Humas Bea Cukai Evy Suhartantyo dalam rilis yang diterima detikcom, Rabu (16/6/2010).
Ketiga pelaku yang berkewarganegaraan Iran itu adalah FF(33), JS (28) dan NS (40). FF dan JS menyembunyikan barang haram tersebut di dalam sol sandal yang mereka gunakan. Sedangkan NS menyembunyikan sabu seberat 1.040 gram yang disembunyikan dalam gagang besi penarik kopor.
"Keberhasilan ini berawal dari analisa penumpang pesawat dan pemeriksaan yang komprehensif oleh petugas Bea dan Cukai atas kedua penumpang tersebut," imbuhnya.
Keberhasilan ini, lanjut Evy, merupakan kerjasama dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta dalam rangka Operasi Nila Jaya tahun 2010. Ancaman Hukuman sabu sesuai UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tanggal 12 Oktober 2009 merupakan kategori Narkotika Golongan I.
"Penyelundupan Narkotika Golongan I ke Indonesia adalah pelanggaran pidana sesuai Pasal 113 ayat 1 dan 2 Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," paparnya.
Dalam hal barang melebihi 5 gram, ancaman pidana penjara dengan pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 (duapuluh) tahun dan pidana denda maksimum Rp 10 miliar ditambah 1/3. Barang bukti diserahkan kepada Penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk pengembangan lebih lanjut.
(mpr/nwk)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita ยป
-
Minggu, 12/02/2012 05:18 WIB
Hakim Artidjo Siap Hukum Mati Koruptor, Bagaimana dengan Ketua MA?
-
Minggu, 12/02/2012 04:13 WIB
Asosiasi PTS Tolak Jurnal Ilmiah Jadi Syarat Lulus S1
-
Minggu, 12/02/2012 03:12 WIB
10 Korban Tragedi Bus Karunia Bakti Luka Berat, Mayoritas Patah Tulang
-
Minggu, 12/02/2012 02:19 WIB
Polisi Libatkan Saksi Ahli dalam Pengukuran Kecepatan Bus Karunia Bakti
-
Minggu, 12/02/2012 01:38 WIB
Biayai Gapura Mapolres dengan Dana Pribadi, Kapolres Kukar Disorot
-
Minggu, 12/02/2012 01:38 WIB
Biayai Gapura Mapolres dengan Dana Pribadi, Kapolres Kukar Disorot
-
Sabtu, 11/02/2012 19:05 WIB
Kisah Anggota DPR Akbar Faisal dan Aksi Tolak FPI di Bandara Palangkaraya
-
Sabtu, 11/02/2012 13:02 WIB
Astaga! Restoran di Malaysia Tawarkan 'Hidangan' Seks
-
Minggu, 12/02/2012 04:13 WIB
Asosiasi PTS Tolak Jurnal Ilmiah Jadi Syarat Lulus S1
-
440 Komentar
-
383 Komentar
-
352 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index ยป
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 1,407.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

