Bea Cukai Tangkap Kapal Bermuatan Pakaian Bekas

Laurencius Simanjuntak - detikNews
Rabu, 14/07/2010 00:57 WIB
Jakarta - Patroli Bea dan Cukai wilayah Tanjung Balai Karimun menangkap satu kapal bermuatan sekitar seribu ballpress pakaian bekas asal Malaysia di laut China Selatan. Kapal ditangkap pada Selasa, (13/07/2010), pukul 13.00 WIB.

Humas Bea dan Cukai Evy Suhartantyo mengatakan kapal yang ditangkap tersebut bernama KM Lisa 2. "Kapal berbendera Indonesia dengan ABK 5 orang, asal Malaysia tujuan NTB," kata Evy lewat pernyataan tertulis kepada detikcom.

Setelah ditangkap, kapal beserta muatan lansung ditarik ke Tanjung Balang Karimun dengan memakan waktu perjalanan sebanyak 36 jam.

Evy mengatakan, penangkapan ini adalah hasil kerja intelijen yang sudah lama memantau keberangkatan kapal dari NTB ke Malaysia.

"Kemudian dipantau di Malaysia sampai dengan keberangkatanya, kapal tersebut memanfaatkan dan sengaja mengarungi lautan lepas dengan kondisi alam yang ekstrim untuk menghindar patroli Bea dan Cukai," kata Evy.

Ia mengatakan ballpress pakaian bekas adalah komoditi larangan dan pembatasan untuk diimpor karena dinilai sangat mengganggu industri tekstil dan konveksi dalam negeri.

"Efeknya berpengaruh pada penyerapan tenaga kerja yang mengakibatkan pengangguran," jelas dia.

(lrn/did)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel