Diduga Beri Keterangan Palsu, Dirut PT Angkasa Pura I Dilaporkan
Kamis, 22/07/2010 00:37 WIB
Jakarta -
Direktur Utama PT Angkasa Pura I (API), Bambang Darwoto, dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Rabu (21/7/2010) malam. Dia dilaporkan dengan tuduhan memberikan keterangan palsu soal pemogokan karyawan di Bandara Sepinggan, Balikpapan, Mei 2008 silam.
Pelaporan ini dibuat oleh Arif Islam, karyawan Dinas Flight Service dan Komunikasi Penerbangan Bandara Sepinggan, didampingi oleh Serikat Pekerja PT Angkasa Pura I (SP API) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Pengaduan Arif ini diterima oleh Kompol Am Zakaria, pada pukul 22.00 WIB.
“Terlapor diadukan dengan tuduhan memberikan pengaduan palsu kepada pemerintah, memfitnah, dan menimbulkan persangkaan palsu bahwa seseorang telah melakukan tindak pidana. Pelanggaran atas pasal 317 dan 318 KUHP itu dapat diancam hukuman empat tahun penjara,” kata Arif Islam seperti rilis yang diterima detikcom, Rabu (21/7/2010).
Sebelumnya, Bambang Darwoto memberikan keterangan kepada Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi bahwa dalam pemogokan itu, Arif Islam, melakukan sabotase lampu X-Ray di pintu bandara, sehingga membayahakan keamanan. Akibat keterangan itu, Arif yang aktivis SP API dikeluarkan dari pekerjaannya tanpa prosedur dan tanpa kompensasi.
Tidak terima dengan tuduhan Direksi, Arif selama dua tahun bekerja keras untuk mengumpulkan bukti-bukti ketidakterlibatannya dalam sabotase X-Ray. Setelah menemukan bukti-bukti kuat, ia bersama SP API menunjukkan dokumen-dokumen tersebut ke Kantor Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana (SKP BSB).
Salah satu dokumen yang ditunjukkan Arif adalah Surat Keputusan Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Balikpapan, yang menyimpulkan bahwa pelaku sabotase X-Ray adalah orang lain.
“Kantor SKP BSB percaya bahwa Arif hanyalah korban. Karena itu, kami mempersilakannya mengambil langkah hukum maupun negosiasi yang diperlukan. Kami menghormati keinginannya untuk mempolisikan Dirut API, karena ia memiliki hak hukum sebagai warga negara yang mengalami ketidakadilan,” ujar Yanno Nunuhitu, Liaison Officer SKP BSB.
(lrn/mpr)
Pelaporan ini dibuat oleh Arif Islam, karyawan Dinas Flight Service dan Komunikasi Penerbangan Bandara Sepinggan, didampingi oleh Serikat Pekerja PT Angkasa Pura I (SP API) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Pengaduan Arif ini diterima oleh Kompol Am Zakaria, pada pukul 22.00 WIB.
“Terlapor diadukan dengan tuduhan memberikan pengaduan palsu kepada pemerintah, memfitnah, dan menimbulkan persangkaan palsu bahwa seseorang telah melakukan tindak pidana. Pelanggaran atas pasal 317 dan 318 KUHP itu dapat diancam hukuman empat tahun penjara,” kata Arif Islam seperti rilis yang diterima detikcom, Rabu (21/7/2010).
Sebelumnya, Bambang Darwoto memberikan keterangan kepada Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi bahwa dalam pemogokan itu, Arif Islam, melakukan sabotase lampu X-Ray di pintu bandara, sehingga membayahakan keamanan. Akibat keterangan itu, Arif yang aktivis SP API dikeluarkan dari pekerjaannya tanpa prosedur dan tanpa kompensasi.
Tidak terima dengan tuduhan Direksi, Arif selama dua tahun bekerja keras untuk mengumpulkan bukti-bukti ketidakterlibatannya dalam sabotase X-Ray. Setelah menemukan bukti-bukti kuat, ia bersama SP API menunjukkan dokumen-dokumen tersebut ke Kantor Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana (SKP BSB).
Salah satu dokumen yang ditunjukkan Arif adalah Surat Keputusan Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Balikpapan, yang menyimpulkan bahwa pelaku sabotase X-Ray adalah orang lain.
“Kantor SKP BSB percaya bahwa Arif hanyalah korban. Karena itu, kami mempersilakannya mengambil langkah hukum maupun negosiasi yang diperlukan. Kami menghormati keinginannya untuk mempolisikan Dirut API, karena ia memiliki hak hukum sebagai warga negara yang mengalami ketidakadilan,” ujar Yanno Nunuhitu, Liaison Officer SKP BSB.
(lrn/mpr)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 10/02/2012 06:48 WIB
Otak Pelaku Kaburnya 12 Tahanan Polsek Cempaka Putih Ditangkap
-
Jumat, 10/02/2012 06:31 WIB
3 Aksi Nasir yang Mengundang Kecurigaan Publik
-
Jumat, 10/02/2012 06:06 WIB
Erry Riyana Bantu Afghanistan Atasi Masalah Korupsi
-
Jumat, 10/02/2012 05:46 WIB
Datangi Nazaruddin di Luar Jam Besuk, Nasir Manfaatkan Jabatan
-
Jumat, 10/02/2012 05:31 WIB
DK PD: Pengurus yang Disawer Anas Jangan Hanya Bicara
-
Jumat, 10/02/2012 06:31 WIB
3 Aksi Nasir yang Mengundang Kecurigaan Publik
-
Jumat, 10/02/2012 05:31 WIB
DK PD: Pengurus yang Disawer Anas Jangan Hanya Bicara
-
Jumat, 10/02/2012 06:48 WIB
Otak Pelaku Kaburnya 12 Tahanan Polsek Cempaka Putih Ditangkap
-
Jumat, 10/02/2012 01:25 WIB
Ketika Hitler Berlatih Pidato dan Bercelana Pendek
-
230 Komentar
-
196 Komentar
-
176 Komentar
-
167 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 857.000
- Rp 1,408.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

