Jual Sabu Lewat Facebook, Wanita Pekerja Karaoke Diringkus Polisi
Kamis, 29/07/2010 21:08 WIB
Foto: Parwito/detikcom
Jakarta -
Niken Anastya (27), warga Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah, yang berprofesi sebagai pemandu lagu (PL) freelance di sejumlah tempat karaoke di Magelang ditangkap polisi. Ia kedapatan menjual sabu-sabu melalui situs jejaring sosial facebook.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Magelang AKP Sudirman di Mapolres Magelang Jl Gatot Soebroto, Kamis (29/07/2010). "Dia sering menawarkan sabu lewat facebook, dengan kode bahasa tertentu yang hanya bisa dipahami jaringannya," tegasnya.
Sudirman menjelaskan, sistem penjualan barang haram itu langsung dihentikan oleh Niken setelah pemasok sabu atau bandarnya, Supriyadi alias Suprek (37), warga Kecamatan Borobudur, Magelang, berhasil ditangkap polisi awal Juni lalu. Suprek merupakan pacar Niken dan menggunakan pacarnya yang dikenal di tempat karaoke sebagai kurir dan pemasar.
"Saat penangkapan Suprek, dia (Niken) lolos dari pengejaran anggota. Dia kabur menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi ke arah perempatan Pakelan. Di Pakelan itulah kita kehilangan jejak," katanya.
Setelah sebulan menghilang, jejak Niken kembali terendus oleh polisi. Kali ini dia bekerjasama dengan bandar baru, Bawes, warga Magelang dan melayani pemesanan sabu lewat handphone.
Bawes lolos dari penangkapan dan sekarang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi. Sementara
polisi yang tak mau lagi kehilangan buronannya, mengatur strategi untuk meringkus Niken. Ketika melayani permintaan sabu dari polisi yang menyamar sebagai pembeli, di Kawasan Jl Mertoyudan, Magelang wanita yang memiliki tato kupu di leher belakang ini tak bisa berkutik lagi. Dari tangannya disita satu paket sabu seberat 0,4 gram.
"Saya tidak jual, itu pesanan dari teman saya. Teman saya itu punya hutang Rp 500 ribu ke saya, dan sudah dibayar Rp 300 ribu. Dia janji akan melunasi tapi dengan syarat harus mengambil sabu dulu dan mengantarnya ke dia," aku Niken.
Saat didesak mengenai hubungannya dengan Suprek, Niken tidak mengelak bahwa dirinya merupakan pacar Suprek. "Dulu saya memang pacarnya. Setelah dia ketangkap, kami sudah putus," tegas Niken.
Kapolres Magelang AKBP Kif Aminanto menambahkan dengan tertangkapnya Niken, bukan tidak mungkin peredaran narkoba sudah masuk di lingkungan tempat hiburan karaoke. Sebagai langkah antisipasi, terlebih menjelang bulan Ramadhan, pihaknya akan gencar menggelar operasi cipta kondisi di tempat hiburan yang ada di wilayah hukumnya.
"Tersangka kami jerat dengan pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2209 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman empat sampai 12 tahun penjara," tandasnya. (irw/did)
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Magelang AKP Sudirman di Mapolres Magelang Jl Gatot Soebroto, Kamis (29/07/2010). "Dia sering menawarkan sabu lewat facebook, dengan kode bahasa tertentu yang hanya bisa dipahami jaringannya," tegasnya.
Sudirman menjelaskan, sistem penjualan barang haram itu langsung dihentikan oleh Niken setelah pemasok sabu atau bandarnya, Supriyadi alias Suprek (37), warga Kecamatan Borobudur, Magelang, berhasil ditangkap polisi awal Juni lalu. Suprek merupakan pacar Niken dan menggunakan pacarnya yang dikenal di tempat karaoke sebagai kurir dan pemasar.
"Saat penangkapan Suprek, dia (Niken) lolos dari pengejaran anggota. Dia kabur menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi ke arah perempatan Pakelan. Di Pakelan itulah kita kehilangan jejak," katanya.
Setelah sebulan menghilang, jejak Niken kembali terendus oleh polisi. Kali ini dia bekerjasama dengan bandar baru, Bawes, warga Magelang dan melayani pemesanan sabu lewat handphone.
Bawes lolos dari penangkapan dan sekarang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi. Sementara
polisi yang tak mau lagi kehilangan buronannya, mengatur strategi untuk meringkus Niken. Ketika melayani permintaan sabu dari polisi yang menyamar sebagai pembeli, di Kawasan Jl Mertoyudan, Magelang wanita yang memiliki tato kupu di leher belakang ini tak bisa berkutik lagi. Dari tangannya disita satu paket sabu seberat 0,4 gram.
"Saya tidak jual, itu pesanan dari teman saya. Teman saya itu punya hutang Rp 500 ribu ke saya, dan sudah dibayar Rp 300 ribu. Dia janji akan melunasi tapi dengan syarat harus mengambil sabu dulu dan mengantarnya ke dia," aku Niken.
Saat didesak mengenai hubungannya dengan Suprek, Niken tidak mengelak bahwa dirinya merupakan pacar Suprek. "Dulu saya memang pacarnya. Setelah dia ketangkap, kami sudah putus," tegas Niken.
Kapolres Magelang AKBP Kif Aminanto menambahkan dengan tertangkapnya Niken, bukan tidak mungkin peredaran narkoba sudah masuk di lingkungan tempat hiburan karaoke. Sebagai langkah antisipasi, terlebih menjelang bulan Ramadhan, pihaknya akan gencar menggelar operasi cipta kondisi di tempat hiburan yang ada di wilayah hukumnya.
"Tersangka kami jerat dengan pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2209 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman empat sampai 12 tahun penjara," tandasnya. (irw/did)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Kamis, 09/02/2012 22:31 WIB
MUI Sumsel Larang Perayaan Valentine's Day
-
Kamis, 09/02/2012 21:24 WIB
Braak! Mobil Walikota Depok Ditabrak Pemotor
-
Kamis, 09/02/2012 20:37 WIB
Pansel KPU-Bawaslu: Data Seleksi Sifatnya Rahasia
-
Kamis, 09/02/2012 20:31 WIB
Korban Pencabulan Habib 'H' Diiming-Iming Janji Surga dan Uang
-
Kamis, 09/02/2012 20:21 WIB
Ditanya Money Politics Kongres Demokrat, Ketua DPC Dumai Bingung
-
Kamis, 09/02/2012 21:28 WIB
Tabrak Mobil Walikota Depok, Pemotor Tak Dipolisikan
-
Kamis, 09/02/2012 20:31 WIB
Korban Pencabulan Habib 'H' Diiming-Iming Janji Surga dan Uang
-
Kamis, 09/02/2012 15:49 WIB
Buruh di Jakarta Ancam Demo Besar-besaran, Foke: Buruh Harus Ngaca
-
Kamis, 09/02/2012 20:05 WIB
Perlawanan Rektor Kalah, Nama Susu Formula Berbakteri Harus Dibuka
-
230 Komentar
-
196 Komentar
-
176 Komentar
-
166 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,408.000
- Rp 600.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer




_2.gif)


Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

