Angkutan Umum Dikelola Pemerintah Akan Terkendala Dana

Didi Syafirdi - detikNews
Jumat, 30/07/2010 05:33 WIB
Jakarta - Usulan agar perusahaan angkutan umum dikelola oleh pemerintah masih sulit diwujudkan. Masalah dana akan menjadi kendala utama karena APBD tidak bisa digunakan kapan saja seperti dana-dana yang dimiliki oleh swasta.

"Pemerintah ada aturan, keuangannya tidak sefleksibel swasta," ujar Danang Parikesit, Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) saat dihubungi detikcom, Kamis (29/7/2010).

Danang mencontohkan, pada awal tahun, pemerintah belum mendapat anggaran karena harus ada persetujuan dari DPRD. Sistem birokrasi, administrasi keuangan dilakukan secara kontinyu.

"Sebelum ada BLU, bulan Januari pemda nggak bisa bayar ke operator busway," katanya.

Danang justru mendorong agar swasta diberi kesempatan seluas-luasnya dalam menyelenggarakan pelayanan publik. Untuk meningkatkan pelayanan, pemerintah harus membuat sistem pengendalian yang lebih baik.

"Pemerintah sebaiknya lebih merumuskan standar pelayanan, merancang kontrak, izin konsesi dan beri lisensi," tutupnya.

(did/irw)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel