Kasus Pajak Asian Agri
Berkas Tersangka SW Dinyatakan Lengkap
Jumat, 30/07/2010 15:46 WIB
Jakarta -
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan satu berkas tersangka kasus pajak Asian Agri telah dinyatakan lengkap (P21). Berkas tersebut atas nama tersangka SW.
"Dari Dir Prapenuntutan, satu yang sudah lengkap. Berkasnya SW," tutur Wakil Jaksa Agung Darmono kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Jumat (30/7/2010).
Darmono berharap, dua berkas tersangka lainnya bisa segera dinyatakan lengkap. "Dua mudah-mudahan segera menyusul," ucapnya.
Darmono pun meminta penyidik pajak untuk menyelesaikan sisa berkas Asian Agri lainnya secepat mungkin. Meskipun sudah beberapa kali penyidik pajak melewati batas waktu yang ditentukan.
"Saya harap penyidik pajak secepat mungkin penyidikan itu dengan baik, jangan sampai ada kesan mengulur-ulur waktu padahal penyidik pajak tidak bisa menyelesaikan petunjuk dengan sebaik-baiknya," jelasnya.
Sebelumnya dalam gelar perkara antara Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Kejagung, dan Dirjen Pajak, disimpulkan bahwa penyidik pajak harus menyelesaikan berkas perkara pajak Asian Agri paling lambat akhir bulan Juni.
Berkas kasus Asian Agri diketahui sudah berulang kali bolak-balik antara Kejagung dan Ditjen Pajak. Tadinya, dari total 21 berkas perkara Asian Agri, 3 di antaranya belum selesai. Jika satu berkas sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa, berarti masih ada 2 berkas yang belum.
(nvc/mad)
"Dari Dir Prapenuntutan, satu yang sudah lengkap. Berkasnya SW," tutur Wakil Jaksa Agung Darmono kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Jumat (30/7/2010).
Darmono berharap, dua berkas tersangka lainnya bisa segera dinyatakan lengkap. "Dua mudah-mudahan segera menyusul," ucapnya.
Darmono pun meminta penyidik pajak untuk menyelesaikan sisa berkas Asian Agri lainnya secepat mungkin. Meskipun sudah beberapa kali penyidik pajak melewati batas waktu yang ditentukan.
"Saya harap penyidik pajak secepat mungkin penyidikan itu dengan baik, jangan sampai ada kesan mengulur-ulur waktu padahal penyidik pajak tidak bisa menyelesaikan petunjuk dengan sebaik-baiknya," jelasnya.
Sebelumnya dalam gelar perkara antara Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Kejagung, dan Dirjen Pajak, disimpulkan bahwa penyidik pajak harus menyelesaikan berkas perkara pajak Asian Agri paling lambat akhir bulan Juni.
Berkas kasus Asian Agri diketahui sudah berulang kali bolak-balik antara Kejagung dan Ditjen Pajak. Tadinya, dari total 21 berkas perkara Asian Agri, 3 di antaranya belum selesai. Jika satu berkas sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa, berarti masih ada 2 berkas yang belum.
(nvc/mad)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 11/02/2012 03:58 WIB
9 Jam Setelah Kecelakaan Maut, Cisarua Arah Jakarta Macet Total
-
Sabtu, 11/02/2012 02:47 WIB
Jasa Raharja Santuni Korban Tewas Kecelakaan Bus Maut Rp 25 Juta
-
Sabtu, 11/02/2012 02:21 WIB
Korban Tabrakan Bus Maut: Saya Lagi Tidur, Tiba-tiba Duaarrr...
-
Sabtu, 11/02/2012 02:04 WIB
Polisi Olah TKP Kecelakaan Maut di Puncak Pukul 2 Dini Hari
-
Sabtu, 11/02/2012 01:38 WIB
TB Silalahi Akan Panggil Diana untuk Buktikan Politik Uang di Kongres PD
-
Sabtu, 11/02/2012 02:21 WIB
Korban Tabrakan Bus Maut: Saya Lagi Tidur, Tiba-tiba Duaarrr...
-
Sabtu, 11/02/2012 01:33 WIB
Kesaksian Penumpang Bus Maut: Saya Hanya Bisa Teriak dan Berdoa
-
Sabtu, 11/02/2012 02:04 WIB
Polisi Olah TKP Kecelakaan Maut di Puncak Pukul 2 Dini Hari
-
Jumat, 10/02/2012 22:57 WIB
Kronologi Kecelakaan Bus Maut di Puncak Bogor
-
230 Komentar
-
190 Komentar
-
176 Komentar
-
159 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 1,407.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

