Polri: Belum Ada Permintaan Pengadilan Soal Rekaman Ari-Ade

Didit Tri Kertapati - detikNews
Jumat, 30/07/2010 18:53 WIB
Jakarta - Mabes Polri menyatakan kalau bukti rekaman percakapan antara Deputi Penindakan Ade Rahardja dengan Ari Muladi ada. Namun, permintaan untuk membuka itu di Pengadilan Tipikor belum diterima secara resmi.

"Secara resmi belum ada permintaan dan kita juga lihat dulu bagaimana permintaannya," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal, Edward Aritonang, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/7/2010).

Edward menegaskan, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri sudah menyatakan rekaman itu ada. Jadi tidak perlu ada pertanyaan lagi soal keberadaannya.

Sementara itu, terkait pengakuan kejaksaan yang tidak pernah menerima rekaman sebagai barang bukti kasus Bibit dan Chandra, Edward menilainya karena memang tidak pernah diminta.

"Kalau masuk daftar barang bukti saya yakin jaksa tidak akan terima berkas (tanpa bukti rekaman)," tutup jenderal bintang dua tersebut.

(ddt/mad)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel