Target Penerimaan Pajak Parkir 2010 Tercapai Bila Tarif Naik

Hery Winarno - detikNews
Sabtu, 31/07/2010 00:46 WIB
Jakarta - Rencana kenaikan tarif parkir tentu akan membuat warga Ibukota semakin terhimpit. Namun di sisi lain, kenaikan pajak parkir juga akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta dari sektor penerimaan pajak.

"Target penerimaan pajak parkir tahun 2010 sebesar Rp 150 miliar, tapi hingga Juni kemarin kita baru dapat Rp 60 miliar. Kalau tarif pajak jadi naik, target pasti bisa tercapai, kalau tidak agak sulit mencapai target," ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis Pajak Parkir dan Hiburan DKI, Fadludin saat dihubungi detikcom, Jumat (30/7/2010) malam.

Menurut Fadludin, dari 648 pengelola parkir yang tersebar di Jakarta, turut memberikan sumbangan untuk pendapatan DKI dari sektor pajak parkir.

"Tahun 2009, target kita Rp 140 miliar, tapi terealisasi Rp 139 miliar. Tahun ini target naik tapi kalau tarif tidak naik sulit untuk memenuhi target," terangnya.

Selama ini, UPT pajak parkir dan hiburan mengutip 20 persen dari setiap yang dibayarkan konsumen kepada pengelola parkir. Terkait dengan rencana kenaikan tarif parkir sebagai imbas Putusan PK Mahkamah Agung (MA), Fadludin mengaku jika hal tersebut di luar kewenangannya.

"Kalau soal kenaikan tarif itu bukan urusan kita, kita hanya bertugas mengutip pajak sebesar 20 persen sesuai Perda. Berapa pun kenaikannya kita tetap mengutip sebesar itu jika ketentuan pajaknya belum dirubah," tutupnya.

(her/mok)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel