Kebakaran di Stasiun Pondok Cina

Polisi Akan Koordinasikan dengan PT KA Terkait Ganti Rugi

Andri Haryanto - detikNews
Sabtu, 31/07/2010 11:59 WIB
Jakarta - Polisi belum bisa menaksir berapa kerugian akibat kebakaran di Stasiun Pondok Cina, Depok, Jawa Barat. Polisi akan berkoordinasi dengan PT Kereta Api (KA) terkait ganti rugi akibat kebakaran itu.

"Nanti kalau sudah diteliti dan dihitung kita akan koordinasikan dengan PT KA. Karena kebakaran ini berada di lahan KA," ujar Kapolsek Beiji AKP TH Simatupang di TKP, Sabtu (31/7/2010).

Simatupang belum bisa menyimpulkan dugaan penyebab kebakaran yang terjadi pada pukul 02.00 WIB dinihari tadi. "Yang pasti 36 kendaraan dan gedung milik PT KA terbakar," imbuh dia.

Sementara itu, Tim Labfor Mabes Polri telah selesai mengidentifikasi kebakaran sekitar 10.45 WIB. Mereka membawa arang sisa kebakaran.

"Kita bawa arang sisa kebakaran," kata salah satu anggota tim yang enggan disebutkan namanya. (nik/gah)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    BeritaTerbaru Indeks Berita »
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini