Tuntut Akses ke Anak, WN Skotlandia Mediasi di Polres Jaksel

Didi Syafirdi - detikNews
Kamis, 02/09/2010 22:37 WIB
Jakarta - Kesulitan berkomunikasi dengan dua orang anaknya, warga negara Skotlandia, Alan James Nairn mendatangi unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan untuk melakukan mediasi dengan mantan istrinya.
 
"Permintaan Alan sederhana, bisa berkomunikasi dengan anaknya kapan saja, bisa berkontribusi secara finansial untuk kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan anak-anaknya," ujar Ferdinand Simorangkir, pengacara Alan kepada wartawan di Polres Jaksel, Kamis (2/9/2010).

Menurut Ferdinand, sejak bercerai dengan Bertha Oktriana Siagian tahun 2007 silam, Alan dibatasi untuk bertemu dengan dua anaknya, Isla Nairn (11) dan Ledqqwis Nairn (7).

Jika awalnya sepasang anak ini bersekolah di Jakarta International School (JIS), tiba-tiba saja oleh ibunya dipindahkan ke sekolah Santo Asisi.

"Sesuai kesepakatan, sang ayah menginginkan hak asuh anak bersama," katanya.

Berbagai upaya sudah dilakukan dengan mendatangi Komnas Perlindungan Anak dan Komisi Nasional Hak Azazi Manusia (Komnas HAM) namun selalu menemui jalan buntu.

"Mudah-mudahan melalui unit PPA mediasi ini bisa menghasilkan yang terbaik," imbuhnya.

Sementara itu Nenek kedua bocah yang hadir mendampingi anaknya mengatakan, kalau sang anak memang tidak bersedia tinggal dengan mantan menantunya. "Anak ini memilih tinggal sama ibunya mereka takut sama ayahnya," ungkapnya.

(did/mok)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel