Updated
Kapolri Baru Harus Punya 4 Kriteria
Jumat, 03/09/2010 12:58 WIB
Jakarta -
Masa jabatan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri akan segera berakhir. Kapolri yang baru pun diharapkan bisa memenuhi 4 kriteria yakni integritas moral, tegas, profesional, dan loyalitas.
"Harus sesuai dengan harapan masyarakat juga. Makanya ada 4 kriteria yang harus dipenuhi yakni integritas moral, tegas, profesional, dan loyalitas," kata pengamat kepolisian dari UI Bambang Widodo Umar, dalam Dialog "Perspektif Indonesia, Mencari Figur Kapolri dan Jaksa Agung" di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (4/9/2010).
Menurut Bambang, di saat kondisi kepolisian yang tengah carut marut ini butuh seorang pemimpin Polri yang punya 4 kriteria tersebut. Namun keempat kriteria tersebut masih sangat sukar untuk dipenuhi sejumlah calon Kapolri yang berasal dari dalam institusi tersebut.
"Jadi kadarnya itu ada yang sedang, ada yang kurang baik, dan ada yang baik," ujarnya.
Meski begitu, lanjut Bambang, tetap saja pemilihan Kapolri harus diambil di dalam institusi Polri itu sendiri. Karena semuanya sudah diatur dalam UU No 2 tahun 2002 tentang kepolisian negera RI. Berbeda dengan pemilihan jaksa agung yang bisa ditarik dari luar korps institusi kejaksaan itu sendiri.
"Kalau polisi memang dari pejabat teknis kepolisian. Sedangkan jaksa agung bisa dari luar juga ada UU-nya tapi saya nggak hafal UU kejaksaan itu," ungkapnya. (van/gun)
"Harus sesuai dengan harapan masyarakat juga. Makanya ada 4 kriteria yang harus dipenuhi yakni integritas moral, tegas, profesional, dan loyalitas," kata pengamat kepolisian dari UI Bambang Widodo Umar, dalam Dialog "Perspektif Indonesia, Mencari Figur Kapolri dan Jaksa Agung" di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (4/9/2010).
Menurut Bambang, di saat kondisi kepolisian yang tengah carut marut ini butuh seorang pemimpin Polri yang punya 4 kriteria tersebut. Namun keempat kriteria tersebut masih sangat sukar untuk dipenuhi sejumlah calon Kapolri yang berasal dari dalam institusi tersebut.
"Jadi kadarnya itu ada yang sedang, ada yang kurang baik, dan ada yang baik," ujarnya.
Meski begitu, lanjut Bambang, tetap saja pemilihan Kapolri harus diambil di dalam institusi Polri itu sendiri. Karena semuanya sudah diatur dalam UU No 2 tahun 2002 tentang kepolisian negera RI. Berbeda dengan pemilihan jaksa agung yang bisa ditarik dari luar korps institusi kejaksaan itu sendiri.
"Kalau polisi memang dari pejabat teknis kepolisian. Sedangkan jaksa agung bisa dari luar juga ada UU-nya tapi saya nggak hafal UU kejaksaan itu," ungkapnya. (van/gun)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 10/02/2012 01:01 WIB
Bebaskan Terdakwa Korupsi Rp 27 M, Hati Nurani MA Dipertanyakan
-
Jumat, 10/02/2012 00:56 WIB
Kasus PPID, Danny Nawawi Disebut Catut Nama Menakertrans
-
Jumat, 10/02/2012 00:14 WIB
Polisi: Pembunuhan ABG di Kebayoran Baru Tidak Direncanakan
-
Jumat, 10/02/2012 00:08 WIB
Kakak Pembunuh ABG di Kebayoran Baru akan Dites Psikologi
-
Jumat, 10/02/2012 00:02 WIB
Diduga Depresi, Korban Kekerasan Ibu Angkat akan Dibawa ke Psikiater
-
Jumat, 10/02/2012 00:14 WIB
Polisi: Pembunuhan ABG di Kebayoran Baru Tidak Direncanakan
-
Jumat, 10/02/2012 00:05 WIB
Awas! Pintu Koboi Dipasang, Atapers KRL Diminta Tobat
-
Jumat, 10/02/2012 01:01 WIB
Bebaskan Terdakwa Korupsi Rp 27 M, Hati Nurani MA Dipertanyakan
-
Kamis, 09/02/2012 15:49 WIB
Buruh di Jakarta Ancam Demo Besar-besaran, Foke: Buruh Harus Ngaca
-
230 Komentar
-
196 Komentar
-
176 Komentar
-
167 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 857.000
- Rp 1,408.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

