Todung Yakin KPK Akan Penjarakan Pemberi Suap di Kasus Miranda
Sabtu, 04/09/2010 15:48 WIB
Jakarta -
Para penerima suap dalam pemilihan DGS BI Miranda S Goeltom sudah dijadikan tersangka. Muncul pertanyaan kapan giliran pemberi suap? Namun diyakini para penyuap hanya tinggal menunggu waktu untuk dibui.
"Baik penerima suap dan pemberi suap adalah perbuatan melawan hukum, keduanya mesti diadili dan dijadikan tersangka. Dua-duanya bersalah melakukan tidnak pidana," kata ahli hukum Todung Mulya Lubis saat dihubungi detikcom, Sabtu (4/9/2010).
Pemberi dan penerima suap, keduanya tidak bertepuk sebelah tangan. Berbeda dengan pemerasan, dalam kejahatan suap ini kedua belah pihak wajib dipidana.
"Dengan data PPATK, KPK bisa menemukan orangnya. Di sana kan bisa dilihat bank mana yang mengeluarkan kemudian ditelusuri," imbuhnya.
Data dan bukti dari PPATK pun bisa dijadikan bukti untuk menjerat pemberi suap. "Data PPATK itu resmi, yang dikeluarkan instansi berwenang," terangnya.
Mengenai informasi mengenai orang kuat di balik pemberi suap itu, Todung menegaskan KPK tidak perlu takut. Dengan kewenangan yang dimiliki KPK bisa menghadapinya atas nama penegakkan hukum.
"KPK punya kekuasaan yang sangat luar biasa, KPK tidak perlu takut," tutupnya.
Diketahui 26 politisi dan mantan politisi menjadi tersangka. Mereka menerima uang Rp 500 juta- Rp 1,5 miliar terkait terpilihnya Miranda sebagai DGS BI pada 2004 lalu.
(ndr/aan)
"Baik penerima suap dan pemberi suap adalah perbuatan melawan hukum, keduanya mesti diadili dan dijadikan tersangka. Dua-duanya bersalah melakukan tidnak pidana," kata ahli hukum Todung Mulya Lubis saat dihubungi detikcom, Sabtu (4/9/2010).
Pemberi dan penerima suap, keduanya tidak bertepuk sebelah tangan. Berbeda dengan pemerasan, dalam kejahatan suap ini kedua belah pihak wajib dipidana.
"Dengan data PPATK, KPK bisa menemukan orangnya. Di sana kan bisa dilihat bank mana yang mengeluarkan kemudian ditelusuri," imbuhnya.
Data dan bukti dari PPATK pun bisa dijadikan bukti untuk menjerat pemberi suap. "Data PPATK itu resmi, yang dikeluarkan instansi berwenang," terangnya.
Mengenai informasi mengenai orang kuat di balik pemberi suap itu, Todung menegaskan KPK tidak perlu takut. Dengan kewenangan yang dimiliki KPK bisa menghadapinya atas nama penegakkan hukum.
"KPK punya kekuasaan yang sangat luar biasa, KPK tidak perlu takut," tutupnya.
Diketahui 26 politisi dan mantan politisi menjadi tersangka. Mereka menerima uang Rp 500 juta- Rp 1,5 miliar terkait terpilihnya Miranda sebagai DGS BI pada 2004 lalu.
(ndr/aan)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 04/02/2012 12:04 WIB
Angie Tersangka, Qomar Kaget & Beri Dukungan Moral
-
Sabtu, 04/02/2012 11:56 WIB
Pilot Lion Air Tertangkap Basah Pakai Sabu di Hotel di Surabaya
-
Sabtu, 04/02/2012 11:45 WIB
Ini Daftar Pungutan yang Dianggap Membebani Pengusaha
-
Sabtu, 04/02/2012 11:11 WIB
Kemenakertrans: Jangan Naikkan Upah Buruh Untuk Kepentingan Politis
-
Sabtu, 04/02/2012 11:03 WIB
Rumah Angie Sunyi Senyap, Mobil Dicuci
-
Sabtu, 04/02/2012 11:45 WIB
Ini Daftar Pungutan yang Dianggap Membebani Pengusaha
-
Sabtu, 04/02/2012 08:06 WIB
Angie dan Hartanya yang Naik 10 Kali Lipat Sejak Jadi Anggota DPR
-
Sabtu, 04/02/2012 11:56 WIB
Pilot Lion Air Tertangkap Basah Pakai Sabu di Hotel di Surabaya
-
Sabtu, 04/02/2012 11:03 WIB
Rumah Angie Sunyi Senyap, Mobil Dicuci
-
398 Komentar
-
159 Komentar
-
154 Komentar
-
141 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 30/01/2012 08:30 WIB
Hantu Rp 500 M Proyek DPR (3)
Heboh Proyek Ratusan Miliar Rupiah di Senayan
-
Senin, 30/01/2012 08:15 WIB
Hantu Rp 500 M Proyek DPR (2)
Satir Kursi Rasa Ferrari
-
Kamis, 02/02/2012 09:28 WIB
Asrorun Niam: Berkaca Kasus Vita, Waspada Jaringan Eksploitasi Anak
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 603.000
- Rp 862.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

