KPK Tak Perlu Takut Intervensi Politik, Tangkap Saja Pemberi Suap
Sabtu, 04/09/2010 17:40 WIB
Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menjerat pidana pemberi suap dalam kasus pemilihan DGS BI Miranda S Goeltom. KPK tak perlu takut akan adanya intervensi politik.
"Tidak usah dipikirkan, jalan saja. Rakyat mendukung upaya pemberantasan korupsi," kata Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM, Zaenal Arifin Muchtar saat dihubungi detikcom, Sabtu (4/9/2010).
KPK harus cepat melakukan tindakan, setelah menjerat para penerima suap, yakni politis dan mantan politisi, tentu tidak afdol kalau pemberi suap tidak ikut dibui.
"Harus cepat diproses pemberi suap. Akan menjadi luar biasa kalau KPK tidak mengusut pemberi suap, akan menuai cibiran," jelasnya.
Namun dia yakin hanya tinggal masalah waktu saja, si pemberi suap akan ditahan. "Cepat atau lambat pasti kena," tutupnya.
Diketahui 26 politisi dan mantan politisi menjadi tersangka. Mereka menerima uang Rp 500 juta- Rp 1,5 miliar terkait terpilihnya Miranda sebagai DGS BI pada 2004 lalu. Dalam kesaksian di persidangan atas sejumlah terpidana yakni Endin AJ Soefihara, Hamka Yandhu, Dudhi Makmun Murod dan beberapa lainnya, diketahui uang diberikan oleh asisten istri mantan Wakapolri Adang Darajatun, Nunun Nurbaeti.
Namun saat KPK melakukan pemeriksaan pada Nunun, yang bersangkutan beralasan sakit lupa berat. Hingga kini istri politisi PKS itu menjalani perawatan di RS Mount Elizabeth Singapura.
(ndr/ken)
"Tidak usah dipikirkan, jalan saja. Rakyat mendukung upaya pemberantasan korupsi," kata Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM, Zaenal Arifin Muchtar saat dihubungi detikcom, Sabtu (4/9/2010).
KPK harus cepat melakukan tindakan, setelah menjerat para penerima suap, yakni politis dan mantan politisi, tentu tidak afdol kalau pemberi suap tidak ikut dibui.
"Harus cepat diproses pemberi suap. Akan menjadi luar biasa kalau KPK tidak mengusut pemberi suap, akan menuai cibiran," jelasnya.
Namun dia yakin hanya tinggal masalah waktu saja, si pemberi suap akan ditahan. "Cepat atau lambat pasti kena," tutupnya.
Diketahui 26 politisi dan mantan politisi menjadi tersangka. Mereka menerima uang Rp 500 juta- Rp 1,5 miliar terkait terpilihnya Miranda sebagai DGS BI pada 2004 lalu. Dalam kesaksian di persidangan atas sejumlah terpidana yakni Endin AJ Soefihara, Hamka Yandhu, Dudhi Makmun Murod dan beberapa lainnya, diketahui uang diberikan oleh asisten istri mantan Wakapolri Adang Darajatun, Nunun Nurbaeti.
Namun saat KPK melakukan pemeriksaan pada Nunun, yang bersangkutan beralasan sakit lupa berat. Hingga kini istri politisi PKS itu menjalani perawatan di RS Mount Elizabeth Singapura.
(ndr/ken)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Selasa, 07/02/2012 13:29 WIB
Cegah Bentrok, Tapal Batas Riau-Sumut Akan Dibahas Kemendagri
-
Selasa, 07/02/2012 13:20 WIB
Jaga Ketersediaan Pangan, SBY Ajak Masyarakat Bercocok Tanam di Rumah
-
Selasa, 07/02/2012 13:14 WIB
Polisi Pagari Kantor Mendagri dengan Kawat Berduri
-
Selasa, 07/02/2012 12:51 WIB
Gunung Padang & Misteri 2500 SM
-
Selasa, 07/02/2012 12:43 WIB
Berulang Kali Diperdengarkan Rekaman, Bupati Seluma Tak Akui Suaranya
-
Selasa, 07/02/2012 11:22 WIB
Ini Cara 12 Tahanan Polsek Cempaka Putih Kabur
-
Selasa, 07/02/2012 11:25 WIB
Rekening Dibobol Rp 7,9 Juta Lewat ATM, Agus Lapor Polisi
-
Selasa, 07/02/2012 07:48 WIB
Jadi Tersangka, Angie Curahkan Perasaannya di Blog Pribadinya
-
Selasa, 07/02/2012 11:15 WIB
Resign Sebelum Kontrak Habis, Pilot Lion Air Didenda US$ 49 Ribu
-
225 Komentar
-
202 Komentar
-
178 Komentar
-
165 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 604.000
- Rp 1,418.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

