KPK Tak Perlu Takut Intervensi Politik, Tangkap Saja Pemberi Suap

Indra Subagja - detikNews
Sabtu, 04/09/2010 17:40 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menjerat pidana pemberi suap dalam kasus pemilihan DGS BI Miranda S Goeltom. KPK tak perlu takut akan adanya intervensi politik.

"Tidak usah dipikirkan, jalan saja. Rakyat mendukung upaya pemberantasan korupsi," kata Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM, Zaenal Arifin Muchtar saat dihubungi detikcom, Sabtu (4/9/2010).

KPK harus cepat melakukan tindakan, setelah menjerat para penerima suap, yakni politis dan mantan politisi, tentu tidak afdol kalau pemberi suap tidak ikut dibui.

"Harus cepat diproses pemberi suap. Akan menjadi luar biasa kalau KPK tidak mengusut pemberi suap, akan menuai cibiran," jelasnya.

Namun dia yakin hanya tinggal masalah waktu saja, si pemberi suap akan ditahan. "Cepat atau lambat pasti kena," tutupnya.

Diketahui 26 politisi dan mantan politisi menjadi tersangka. Mereka menerima uang Rp 500 juta- Rp 1,5 miliar terkait terpilihnya Miranda sebagai DGS BI pada 2004 lalu. Dalam kesaksian di persidangan atas sejumlah terpidana yakni Endin AJ Soefihara, Hamka Yandhu, Dudhi Makmun Murod dan beberapa lainnya, diketahui uang diberikan oleh asisten istri mantan Wakapolri Adang Darajatun, Nunun Nurbaeti.

Namun saat KPK melakukan pemeriksaan pada Nunun, yang bersangkutan beralasan sakit lupa berat. Hingga kini istri politisi PKS itu menjalani perawatan di RS Mount Elizabeth Singapura.

(ndr/ken)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel