Menakertrans Ingatkan Perusahaan Segera Lunasi THR

Ayu Fitriana - detikNews
Minggu, 05/09/2010 12:00 WIB
Pemudik lebaran (foto: ilustrasi)
Jakarta - Menakertrans Muhaimin Iskandar kembali mengingatkan perusahaan untuk memperhatikan kesejahteraan pekerja saat hari raya. Hal ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kinerja para karyawan.

"THR yang harus diberikan satu kali gaji, itu sangat penting. Itu hak mereka, perusahaan wajib membayarkannya," kata Muhaimin di sela pelepasan mudik pedagang jamu di area parkir barat Pekan Raya Jakarta (PRJ), Minggu (5/9/2010).

Selain itu, menurut Muhaimin  ada  cara lain yang bisa dilakukan perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan. Salah satunya adalah membantu karyawan yang hendak mudik lebaran ke kampung halaman.

"Saya menghimbau perusahaan-perusahaan melakukan ini" sambungnya.

Dia menegskan, memperhatikan kesejahteraan karyawan, lanjutnya, bisa menjadi suatu titik tolak kerjasama yang baik antara perusahaan dan pekerja. "Supaya bisa ada keharmonisan di antara perusahaan dan pekerja," tutupnya.

(ayu/lh)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel