RI Harus Tolak Penyelesaian Perbatasan di Mahkamah Internasional
Minggu, 05/09/2010 12:49 WIB
Jakarta -
Tahap pertama percepatan penuntasan perundingan garis batas maritim RI-Malaysia, dimulai Senin esok. Ajang ini diduga dimanfaatkan Malaysia untuk mendorong penyelesaian melalui Mahkamah Internasional yang melemahkan posisi Indonesia.
Demikian wanti-wanti Prof Hikmahanto Juwana, mengenai persiapan pertemuan antar menlu dua negara di Kinabalu, Malaysia. Pernyataan ini disampaikannya melalui surat elektronik, Minggu (5/9/2010).
"Bila jadi pertemuan besok pra-kondisi agar publik Indonesia menerima kebijakan pemerintah untuk bersengketa dengan Malaysia di Mahkamah Internasional. Pertemuan dapat dipastikan tidak akan mencapai kesepakatan," kata guru besar Hukum Internasional FH UI itu.
Analisanya didasarkan pada pernyataan Wamenlu Malaysia Richard Riot menanggapi pidato Presiden SBY di Mabes TNI, Cilangkap. Di dalam pernyataan yang dilansir AFP tersebut, Riot mengusulkan penyelesaian perbatasan dilakukan melalui Mahkamah Internasional (International Court of Justice).
Riot yakin bahwa penyelesaian di Mahkamah Internasional berpeluang diterima Indonesia karena sesuai keinginan Presiden SBY agar menuntaskan masalah perbatasan dalam waktu cepat. Sebaliknya penyelesaian di meja perundingan jelas akan memakan waktu yang lama.
"Opsi terbaik untuk memenuhi keinginan Presiden SBY adalah membawa sengketa ke Mahkamah Internasional. Tetapi itu bukanlah opsi yang menguntungkan bagi Indonesia, jadi harus ditolak mentah-mentah," wanti Hikmahanto
Menurutnya paling tidak ada empat alasan mengapa Indonesia harus berkeras menolak usulan yang mungkin akan Malaysia ajukan tersebut. Pertama, lemahnya kearsipan nasional sehingga tidak menyimpan bukti-bukti dokumen yang kuat untuk mendasari klaim Indonesia terhadap batas wilayah bersangkuta.
"Ini yang terjadi dalam sengketa atas Pulau Sipadan-Ligitan. Malaysia tahu betul tentang hal ini." sambungnya.
Kedua, Indonesia mungkin tidak memiliki dana yang memadai menyewa para pengacara internasional yang handal dan pastinya mahal. Tanpa pengacara yang handal, argumentasi yang dilakukan oleh Indonesia akan punya banyak kelemahan.
Ketiga, lemahnya koordinasi antar instansi terkait penanganan laut dan perbatasan. Terakhir, Indonesia terkesan tidak mengurusi pulau-pulau terluar meski sadar benar bahwa aset itu punya arti strategis untuk dijadikan titik terluar dalam penentuan batas laut.
"Ini semua yang akan dimanfaatkan Malaysia untuk mengargumentasikan Indonesia telah melepas klaimnya atas pulau-pulau tersebut. Akibatnya sejumlah pulau terluar tidak dapat dijadikan titik terluar dalam penentuan batas," papar Hikmahanto.
(lh/fay)
Demikian wanti-wanti Prof Hikmahanto Juwana, mengenai persiapan pertemuan antar menlu dua negara di Kinabalu, Malaysia. Pernyataan ini disampaikannya melalui surat elektronik, Minggu (5/9/2010).
"Bila jadi pertemuan besok pra-kondisi agar publik Indonesia menerima kebijakan pemerintah untuk bersengketa dengan Malaysia di Mahkamah Internasional. Pertemuan dapat dipastikan tidak akan mencapai kesepakatan," kata guru besar Hukum Internasional FH UI itu.
Analisanya didasarkan pada pernyataan Wamenlu Malaysia Richard Riot menanggapi pidato Presiden SBY di Mabes TNI, Cilangkap. Di dalam pernyataan yang dilansir AFP tersebut, Riot mengusulkan penyelesaian perbatasan dilakukan melalui Mahkamah Internasional (International Court of Justice).
Riot yakin bahwa penyelesaian di Mahkamah Internasional berpeluang diterima Indonesia karena sesuai keinginan Presiden SBY agar menuntaskan masalah perbatasan dalam waktu cepat. Sebaliknya penyelesaian di meja perundingan jelas akan memakan waktu yang lama.
"Opsi terbaik untuk memenuhi keinginan Presiden SBY adalah membawa sengketa ke Mahkamah Internasional. Tetapi itu bukanlah opsi yang menguntungkan bagi Indonesia, jadi harus ditolak mentah-mentah," wanti Hikmahanto
Menurutnya paling tidak ada empat alasan mengapa Indonesia harus berkeras menolak usulan yang mungkin akan Malaysia ajukan tersebut. Pertama, lemahnya kearsipan nasional sehingga tidak menyimpan bukti-bukti dokumen yang kuat untuk mendasari klaim Indonesia terhadap batas wilayah bersangkuta.
"Ini yang terjadi dalam sengketa atas Pulau Sipadan-Ligitan. Malaysia tahu betul tentang hal ini." sambungnya.
Kedua, Indonesia mungkin tidak memiliki dana yang memadai menyewa para pengacara internasional yang handal dan pastinya mahal. Tanpa pengacara yang handal, argumentasi yang dilakukan oleh Indonesia akan punya banyak kelemahan.
Ketiga, lemahnya koordinasi antar instansi terkait penanganan laut dan perbatasan. Terakhir, Indonesia terkesan tidak mengurusi pulau-pulau terluar meski sadar benar bahwa aset itu punya arti strategis untuk dijadikan titik terluar dalam penentuan batas laut.
"Ini semua yang akan dimanfaatkan Malaysia untuk mengargumentasikan Indonesia telah melepas klaimnya atas pulau-pulau tersebut. Akibatnya sejumlah pulau terluar tidak dapat dijadikan titik terluar dalam penentuan batas," papar Hikmahanto.
(lh/fay)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 11/02/2012 22:02 WIB
Kaji Pasal Pembunuhan untuk Sopir Karunia Bhakti, Polisi Gelar Perkara
-
Sabtu, 11/02/2012 21:26 WIB
Hujan Deras Sebabkan Banjir Setinggi 70 Cm di Gandaria
-
Sabtu, 11/02/2012 21:01 WIB
24 Jam Setelah Kecelakaan Bus Maut, Jalan Raya Cisarua Ramai Lancar
-
Sabtu, 11/02/2012 20:38 WIB
Sopir Bus Karunia Bakti Jalani Tes Urine, Hasil Negatif
-
Sabtu, 11/02/2012 20:08 WIB
Sebelum Bus Karunia Bakti Nyungsep , Tanah Bergetar & Terdengar Gemuruh
-
Sabtu, 11/02/2012 19:05 WIB
Kisah Anggota DPR Akbar Faisal dan Aksi Tolak FPI di Bandara Palangkaraya
-
Sabtu, 11/02/2012 20:08 WIB
Sebelum Bus Karunia Bakti Nyungsep , Tanah Bergetar & Terdengar Gemuruh
-
Sabtu, 11/02/2012 13:02 WIB
Astaga! Restoran di Malaysia Tawarkan 'Hidangan' Seks
-
Sabtu, 11/02/2012 19:21 WIB
Prof. Sofjan: Prestasi Anggota DPR Nol
-
382 Komentar
-
287 Komentar
-
229 Komentar
-
191 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,407.000
- Rp 600.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

