Sidang Mafia Pajak
Eksepsi Andi Kosasih Ditolak, Hakim Perintahkan Saksi Dihadirkan
Senin, 06/09/2010 13:24 WIB
Jakarta -
Eksepsi (keberatan) Andi Kosasih terhadap dakwaan jaksa ditolak majelis hakim. Alhasil, sidang mafia pajak itu akan berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi yang diagendakan 21 September mendatang.
"Seluruh keberatan penasihat hukum tidak dikabulkan dan menyatakan ditolak. Memerintahkan ke penuntut umum untuk melanjutkan perkara ini," kata ketua majelis hakim, Prasetya Ibnu Asmara, saat membacakan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/9/2010).
Dalam keberatannya, pengacara Andi Kosasih menilai dakwaan jaksa keliru, tidak cermat, dan tidak berdasar Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sebaliknya, menurut hakim, isi dakwaan jaksa Muhamad Rum justru telah sesuai dengan pasal 143 (b) dan 156 KUHAP.
"Untuk surat dakwaan tidak berdasar BAP, majelis hakim berpendapat alasan itu bukan materi eksepsi seperti tercantum dalam pasal 156 KUHAP. Karena itu, keberatan harus dikesampingkan, keberatan harus ditolak," imbuh Prasetya.
Menanggapi hasil tersebut, jaksa M Rum menyatakan siap menghadirkan saksi yang diminta hakim. Setidaknya, kata dia, ada 18 saksi yang sudah disiapkan sebagaimana tertulis di BAP.
"Hanya saja siapa-siapa yang datang nanti lihat kondisinya. Siapa dulu," ucap M Rum usai sidang.
Sidang yang hanya berlangsung 20 menit itu akan dilanjutkan pada Selasa 21 September mendatang. Sementara itu, Andi Kosasih terlihat lebih santai daripada sidang sebelumnya. Ia mulai terseyum saat disapa wartawan, berbeda dengan sidang-sidang awal di mana Andi lebih banyak menghindari sorot kamera dan terlihat canggung.
(Ari/lrn)
"Seluruh keberatan penasihat hukum tidak dikabulkan dan menyatakan ditolak. Memerintahkan ke penuntut umum untuk melanjutkan perkara ini," kata ketua majelis hakim, Prasetya Ibnu Asmara, saat membacakan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/9/2010).
Dalam keberatannya, pengacara Andi Kosasih menilai dakwaan jaksa keliru, tidak cermat, dan tidak berdasar Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sebaliknya, menurut hakim, isi dakwaan jaksa Muhamad Rum justru telah sesuai dengan pasal 143 (b) dan 156 KUHAP.
"Untuk surat dakwaan tidak berdasar BAP, majelis hakim berpendapat alasan itu bukan materi eksepsi seperti tercantum dalam pasal 156 KUHAP. Karena itu, keberatan harus dikesampingkan, keberatan harus ditolak," imbuh Prasetya.
Menanggapi hasil tersebut, jaksa M Rum menyatakan siap menghadirkan saksi yang diminta hakim. Setidaknya, kata dia, ada 18 saksi yang sudah disiapkan sebagaimana tertulis di BAP.
"Hanya saja siapa-siapa yang datang nanti lihat kondisinya. Siapa dulu," ucap M Rum usai sidang.
Sidang yang hanya berlangsung 20 menit itu akan dilanjutkan pada Selasa 21 September mendatang. Sementara itu, Andi Kosasih terlihat lebih santai daripada sidang sebelumnya. Ia mulai terseyum saat disapa wartawan, berbeda dengan sidang-sidang awal di mana Andi lebih banyak menghindari sorot kamera dan terlihat canggung.
(Ari/lrn)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 11/02/2012 00:52 WIB
Kecelakaan Maut di Puncak
Sopir Bus Bernama Lukman Iskandar, Nasibnya Belum Jelas
-
Sabtu, 11/02/2012 00:52 WIB
Laporan dari Den Haag
Wartawan Rakyat Merdeka Tutup Usia di Belanda
-
Sabtu, 11/02/2012 00:52 WIB
Kecelakaan Maut di Puncak
Jalur ke Arah Puncak dari Jakarta Ditutup untuk Kepentingan Evakuasi
-
Sabtu, 11/02/2012 00:15 WIB
Kecelakaan Maut di Puncak
Sopir Bus Karunia Bakti Misterius, Diduga Terjepit
-
Sabtu, 11/02/2012 00:05 WIB
Korban Luka Kecelakaan Cisarua 47 Orang, Semua Dirujuk ke RS PMI Bogor
-
Jumat, 10/02/2012 22:57 WIB
Kronologi Kecelakaan Bus Maut di Puncak Bogor
-
Sabtu, 11/02/2012 00:15 WIB
Sopir Bus Karunia Bakti Misterius, Diduga Terjepit
-
Jumat, 10/02/2012 21:30 WIB
Ini Dia Kendaraan yang Diseruduk Bus Karunia Bakti di Puncak
-
Jumat, 10/02/2012 23:13 WIB
Korban Tewas Kecelakaan Maut Bertambah Jadi 14 Orang
-
230 Komentar
-
190 Komentar
-
176 Komentar
-
159 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,407.000
- Rp 863.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

