Perundingan Kinabalu
Indonesia Minta Keringanan Atas Vonis Hukuman Mati 3 WNI
Senin, 06/09/2010 18:31 WIB
Jakarta -
Pemerintah Indonesia memanfaatkan perundingan Kinabalu yang digelar dengan Malaysia untuk melobi sejumlah kasus hukum yang diderita WNI. Salah satu diantaranya meminta keringanan hukuman mati yang dihadapi 3 WNI.
"Menyangkut 3 WNI yang sudah dijatuhi hukuman mati dan saat ini menunggu permohonan pengampunan, telah diajukan keringanan hukum bagi WNI tersebut," demikian siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang diterima detikcom, Senin (6/9/2010).
Pemerintah Indonesia, juga akan terus memberikan bantuan hukum dan advokasi bagi WNI lainnya yang tengah menghadapi proses hukum di negeri jiran tersebut. Hal ini dikhususkan pada mereka yang terancam hukuman mati.
"Permintaan keringanan hukuman atas dasar pertimbangan kemanusiaan dan hubungan baik kedua negara," terangnya.
Selain itu, pertemuan juga menggarisbawahi pentingnya pendirian dan pembentukan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) bagi anak-anak WNI usia wajib sekolah di wilayah Malaysia (Sabah).
"Pendirian pusat belajar tersebut sangat penting untuk memfasilitasi banyaknya anak usia sekolah," tutup siaran pers tersebut.
Diketahui tiga WNI dijatuhi hukuman mati di Malaysia setelah Pengadilan Tinggi setempat menyatakan mereka bersalah dalam kasus penyelundupan narkoba. Penyelundupan ganja 1.858 gram di Sungai Petani itu terjadi 5 tahun lalu.
Putusan itu dijatuhkan hakim Datuk Zamani A Rahim seperti dilansir The Star, Minggu (18/7/2010). Ketiga WNI itu adalah Amri Alamsyah, 41, Iskandar Ibrahim, 33, dan Muhammadiah Hasan, 31. Ketiga warga Aceh itu bersama-sama menyelundupkan narkoba pada 6 April 2005 pukul 02.30 sore.
(ndr/fay)
"Menyangkut 3 WNI yang sudah dijatuhi hukuman mati dan saat ini menunggu permohonan pengampunan, telah diajukan keringanan hukum bagi WNI tersebut," demikian siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang diterima detikcom, Senin (6/9/2010).
Pemerintah Indonesia, juga akan terus memberikan bantuan hukum dan advokasi bagi WNI lainnya yang tengah menghadapi proses hukum di negeri jiran tersebut. Hal ini dikhususkan pada mereka yang terancam hukuman mati.
"Permintaan keringanan hukuman atas dasar pertimbangan kemanusiaan dan hubungan baik kedua negara," terangnya.
Selain itu, pertemuan juga menggarisbawahi pentingnya pendirian dan pembentukan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) bagi anak-anak WNI usia wajib sekolah di wilayah Malaysia (Sabah).
"Pendirian pusat belajar tersebut sangat penting untuk memfasilitasi banyaknya anak usia sekolah," tutup siaran pers tersebut.
Diketahui tiga WNI dijatuhi hukuman mati di Malaysia setelah Pengadilan Tinggi setempat menyatakan mereka bersalah dalam kasus penyelundupan narkoba. Penyelundupan ganja 1.858 gram di Sungai Petani itu terjadi 5 tahun lalu.
Putusan itu dijatuhkan hakim Datuk Zamani A Rahim seperti dilansir The Star, Minggu (18/7/2010). Ketiga WNI itu adalah Amri Alamsyah, 41, Iskandar Ibrahim, 33, dan Muhammadiah Hasan, 31. Ketiga warga Aceh itu bersama-sama menyelundupkan narkoba pada 6 April 2005 pukul 02.30 sore.
(ndr/fay)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Rabu, 08/02/2012 21:21 WIB
DPR Desak Bareskrim Polri Selidiki Perencanaan Jembatan Kukar
-
Rabu, 08/02/2012 21:07 WIB
Korban Habib H Heran Polisi Permasalahkan Kasus Tahun 2002
-
Rabu, 08/02/2012 20:54 WIB
DPP PD Harus Putuskan Status Angie di Partai Seminggu Lagi
-
Rabu, 08/02/2012 20:02 WIB
Terus Diserbu Kritik, DPR Siapkan Tim Reformasi Internal
-
Rabu, 08/02/2012 19:56 WIB
Geng Cewek di Bali Anak Putus Sekolah
-
Rabu, 08/02/2012 20:54 WIB
DPP PD Harus Putuskan Status Angie di Partai Seminggu Lagi
-
Rabu, 08/02/2012 18:47 WIB
13 Pasangan Mesum di Tangerang Ditangkap Saat Asyik Indehoi di Hotel
-
Rabu, 08/02/2012 19:38 WIB
Beli di Stadium, Afriyani Potong 2 Bagian Sebutir Ekstasi dengan Giginya
-
Rabu, 08/02/2012 15:30 WIB
Cuma Bercelana Dalam, Bocah China Dipaksa Berlari di Salju
-
229 Komentar
-
196 Komentar
-
176 Komentar
-
165 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 605.000
- Rp 1,419.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer




_2.gif)


Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

