Antisipasi Banjir Pendatang, Pemprov DKI akan Gelar Razia
Senin, 06/09/2010 21:46 WIB
Jakarta -
Mengantisipasi membanjirnya pendatang di Ibukota, Pemprov DKI akan kembali menggelar operasi yustisi kependudukan (OYK) pasca lebaran. OYK mulai gencar dilakukan H+7 saat pemudik kembali ke Ibukota.
“OYK akan efektif digelar di lima wilayah kota mulai H+7. Dimana pada saat itu hari libur nasional telah berakhir,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) DKI, Frangki Mangatas Panjaitan saat dihubungi wartawan, Senin (6/9/2010).
Menurut Frangki, tiap tahun jumlah pendatang yang menyambangi Ibukota terus mengalami penurunan. Namun kedatangan kaum urban ini harus tetap diantisipasi oleh jajarannya.
"Mengingat jika tidak tertangani akan berdampak pada masalah sosial yang lebih luas. Salah satunya banyaknya pengangguran di Jakarta,"
Data Dindukcapil, pada Tahun 2004 pendatang yang terjaring sebanyak 190.356 jiwa, tahun 2005 sebanyak 180.767 jiwa, tahun 2006 sebanyak124.427 jiwa, tahun 2007 sebanyak 109.617 jiwa dan 2008 menurun cukup signifikan, yaitu hanya 88. 473 jiwa.
"Kita akan gencar melakukan OYK agar kita bisa terus menekan pendatang," tambahnya.
Para pendatang yang terjaring dalam OYK tersebut juga terancam diberi sanksi oleh Pemprov DKI. Berdasarkan Perda No 4 Tahun 2004 Tentang Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil, mereka yang kedapatan tidak memiliki identitas untuk tinggal dapat diancam sanksi kurungan maksimal 3 bulan atau denda maksimal Rp 5 juta.
"Sedikitnya 2.300 personil yang terdiri dari berbagai instansi akan kita kerahkan untuk OYK tahun ini," imbuhnya.
(her/mad)
“OYK akan efektif digelar di lima wilayah kota mulai H+7. Dimana pada saat itu hari libur nasional telah berakhir,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) DKI, Frangki Mangatas Panjaitan saat dihubungi wartawan, Senin (6/9/2010).
Menurut Frangki, tiap tahun jumlah pendatang yang menyambangi Ibukota terus mengalami penurunan. Namun kedatangan kaum urban ini harus tetap diantisipasi oleh jajarannya.
"Mengingat jika tidak tertangani akan berdampak pada masalah sosial yang lebih luas. Salah satunya banyaknya pengangguran di Jakarta,"
Data Dindukcapil, pada Tahun 2004 pendatang yang terjaring sebanyak 190.356 jiwa, tahun 2005 sebanyak 180.767 jiwa, tahun 2006 sebanyak124.427 jiwa, tahun 2007 sebanyak 109.617 jiwa dan 2008 menurun cukup signifikan, yaitu hanya 88. 473 jiwa.
"Kita akan gencar melakukan OYK agar kita bisa terus menekan pendatang," tambahnya.
Para pendatang yang terjaring dalam OYK tersebut juga terancam diberi sanksi oleh Pemprov DKI. Berdasarkan Perda No 4 Tahun 2004 Tentang Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil, mereka yang kedapatan tidak memiliki identitas untuk tinggal dapat diancam sanksi kurungan maksimal 3 bulan atau denda maksimal Rp 5 juta.
"Sedikitnya 2.300 personil yang terdiri dari berbagai instansi akan kita kerahkan untuk OYK tahun ini," imbuhnya.
(her/mad)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Kamis, 09/02/2012 07:59 WIB
Para Pendiri PD Bakal Bertemu Bahas Masa Depan Partai
-
Kamis, 09/02/2012 07:45 WIB
PPATK Temukan 1.890 Transaksi Mencurigakan di Januari 2012
-
Kamis, 09/02/2012 07:27 WIB
Cegah Pilotnya Nyabu, Merpati Terus Lakukan Tes Urine
-
Kamis, 09/02/2012 07:10 WIB
Mengembalikan Kejayaan Pesisir Timur Sumatera Selatan
-
Kamis, 09/02/2012 06:11 WIB
Ada Kecelakaan & Perbaikan Jalan, Tol Menuju Bandara Macet
-
Kamis, 09/02/2012 06:42 WIB
Iran akan Serbu Fasilitas AS di Seluruh Dunia Jika Diserang
-
Rabu, 08/02/2012 21:35 WIB
Direktur Lion Air Stres Pilotnya Ditangkap Nyabu
-
Kamis, 09/02/2012 00:08 WIB
Tim Investigasi: Jembatan Kukar Salah Sejak Perencanaan
-
Kamis, 09/02/2012 05:57 WIB
Avanza Tabrak Truk di Tol Cipularang, 1 Orang Tewas
-
229 Komentar
-
196 Komentar
-
176 Komentar
-
166 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 605.000
- Rp 862.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer




_2.gif)


Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

