Antisipasi Banjir Pendatang, Pemprov DKI akan Gelar Razia

Hery Winarno - detikNews
Senin, 06/09/2010 21:46 WIB
Jakarta - Mengantisipasi membanjirnya pendatang di Ibukota, Pemprov DKI akan kembali menggelar operasi yustisi kependudukan (OYK) pasca lebaran. OYK mulai gencar dilakukan H+7 saat pemudik kembali ke Ibukota.

“OYK akan efektif digelar di lima wilayah kota mulai H+7. Dimana pada saat itu hari libur nasional telah berakhir,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) DKI, Frangki Mangatas Panjaitan saat dihubungi wartawan, Senin (6/9/2010).
 
Menurut Frangki, tiap tahun jumlah pendatang yang menyambangi Ibukota terus mengalami penurunan. Namun kedatangan kaum urban ini harus tetap diantisipasi oleh jajarannya.

"Mengingat jika tidak tertangani akan berdampak pada masalah sosial yang lebih luas. Salah satunya banyaknya pengangguran di Jakarta,"

Data Dindukcapil, pada Tahun 2004 pendatang yang terjaring sebanyak 190.356 jiwa, tahun 2005 sebanyak 180.767 jiwa, tahun 2006 sebanyak124.427 jiwa, tahun 2007 sebanyak 109.617 jiwa dan 2008 menurun cukup signifikan, yaitu hanya 88. 473 jiwa.

"Kita akan gencar melakukan OYK agar kita bisa terus menekan pendatang," tambahnya.

Para pendatang yang terjaring dalam OYK tersebut juga terancam diberi sanksi oleh Pemprov DKI. Berdasarkan Perda No 4 Tahun 2004 Tentang Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil, mereka  yang kedapatan tidak memiliki identitas untuk tinggal dapat diancam sanksi kurungan maksimal 3 bulan atau denda maksimal Rp 5 juta.

"Sedikitnya 2.300 personil yang terdiri dari berbagai instansi akan kita kerahkan untuk OYK tahun ini," imbuhnya.


(her/mad)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini