Kasus Sisminbakum

Sudah Jalani Operasi, Yohanes Waworuntu akan Dieksekusi Kejaksaan

Novi Christiastuti Adiputri - detikNews
Selasa, 07/09/2010 09:13 WIB
Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) akan melakukan eksekusi terhadap terpidana kasus korupsi Sisminbakum, Yohanes Waworuntu, hari ini. Hal ini dilakukan setelah dokter menyatakan, Yohanes sudah selesai dioperasi dan tidak perlu menjalani rawat inap di RS Puri Cinere, Jakarta Selatan, seperti sebelumnya.

"Rencana hari ini pelaksanaan eksekusi Yohanes Waworuntu, tindak pidana korupsi Sisminbakum," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, M Yusuf, saat dihubungi wartawan, Selasa (7/9/2010).

Yusuf menuturkan, pihaknya akan mendatangi rumah sakit tempat Yohanes dirawat dan melakukan pengecekan kesehatan dan administrasi terhadap yang bersangkutan. Setelah itu, baru Yohanes akan dipandu untuk datang ke Kejari Jaksel.

"Diperiksa dulu administrasi kelengkapan. Dicek kesehatan baru dibawa (ke Kejari Jaksel)," terangnya.

Keputusan untuk mengeksekusi Yohanes ini muncul setelah ada konfirmasi dari pihak kuasa hukum dan dokter yang merawat Yohanes.

"Penasihat hukumnya sudah mengkonfirmasi bahwa sudah layak untuk dilaksanakan eksekusi terhadap yang bersangkutan," tuturnya.

"Dokter juga sudah menyatakan yang bersangkutan sudah menjalani operasi dan tidak diperlukan lagi rawat inap, jadi bisa dieksekusi," imbuh Yusuf.

Kejaksaan berharap Yohanes bersedia memenuhi panggilan untuk hadir ke Kejari Jaksel. Yang jelas, Yusuf memastikan tidak akan ada penjemputan paksa.

"Tidak ada penjemputan paksa, inisiatif dia (Yohanes) sendiri. Namun, nanti dipandu untuk hadir ke Kejari, masih ada dua orang Kamdal di sana (RS). Takutnya nanti malah pulang ke rumah, bukannya ke sini," jelas dia.

Yusuf juga berharap, pelaksanaan eksekusi bisa berjalan lancar. Namun dia tidak bisa memastikan kapan tepatnya Yohanes tiba di Kejari Jaksel.

"Ya nanti mudah-mudahan semua lancar. Agak siang mungkin. Masih belum tahu kapan datangnya," tandasnya.

Seperti diketahui, Yohanes telah dirawat di RS Puri Cinere, Jakarta Selatan, sejak 9 Agustus lalu. Akibatnya, Yohanes urung memenuhi panggilan Kejaksaan dan eksekusi terhadapnya yang rencannya dilakukan 10 Agustus pun terpaksa tertunda hingga kondisi Yohanes membaik.

Dalam laporan perkembangan kesehatan Yohanes yang diterima Kejaksaan, dijelaskan bahwa Yohanes menderita Pneumonia, Diabetes Mellitus, dan Jantung Koroner. Laporan yang dikirim oleh RS Puri Cinere tersebut juga menyebutkan, Yohanes mengalami penyempitan pembuluh koroner 70 persen dan sempat menjalani pemeriksaan intensif oleh ahli jantung dan dirawat di ruang khusus.

(nvc/mad)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel