Kasus Sisminbakum

Penuhi Panggilan Kejaksaan, Yohanes Waworuntu Segera Dibui

Novi Christiastuti Adiputri - detikNews
Selasa, 07/09/2010 14:13 WIB
Jakarta - Terpidana kasus korupsi Sisminbakum, Yohanes Waworuntu memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dieksekusi. Namun saat ini Yohanes masih menjalani pemeriksaan, sebelum nantinya dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) untuk ditahan.

"Sekarang dia (Yohanes ) memenuhi panggilan, dia masih menjalani pemeriksaan. Tadi datang pukul 10.00 WIB. Belum tahu sampai kapan, karena dia kondisinya baru sembuh dari sakit mungkin bertahap pemeriksaannya," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, M Yusuf kepada detikcom, Selasa (7/9/2010).

Setelah pemeriksaan selesai, Yusuf menuturkan, tahap selanjutnya Yohanes akan langsung dibawa ke LP. Namun demikian, Yusuf menyatakan, LP bagi Yohanes belum ditentukan.

"Selanjutnya akan dibawa ke LP, tapi belum tahu kemana, belum ada laporan dari jaksanya," tuturnya.

Yusuf menjelaskan, perihal penentuan LP bagi seorang terpidana akan dilakukan setelah jaksa berkoordinasi langsung dengan pihak LP.

"LPnya belum ditentukan, jaksanya nanti akan koordinasi dengan LP mana yang kosong. Biasanya dibawa ke Cipinang, tapi kalau enggak ada yang kosong yang dibawa ke LP lain," tandasnya.

Kejari Jaksel memutuskan untuk melaksanakan eksekusi Yohanes hari ini, setelah ada konfirmasi dari kuasa hukum dan dokter yang merawat Yohanes. Menurut penasehat hukumnya, sudah layak untuk dilaksanakan eksekusi terhadap Yohanes. Sedangkan pihak dokter menyatakan, Yohanes sudah menjalani operasi dan tidak diperlukan lagi rawat inap, jadi bisa dieksekusi.

Seperti diketahui, Yohanes telah dirawat di RS Puri Cinere, Jakarta Selatan, sejak 9 Agustus lalu. Akibatnya, Yohanes urung memenuhi panggilan Kejaksaan dan eksekusi terhadapnya yang rencannya dilakukan 10 Agustus pun terpaksa tertunda hingga kondisi Yohanes membaik.

Dalam laporan perkembangan kesehatan Yohanes yang diterima Kejaksaan, dijelaskan bahwa Yohanes menderita Pneumonia, Diabetes Mellitus, dan Jantung Koroner. Laporan yang dikirim oleh RS Puri Cinere tersebut juga menyebutkan, Yohanes mengalami penyempitan pembuluh koroner 70 persen dan sempat menjalani pemeriksaan intensif oleh ahli jantung dan dirawat di ruang khusus.
(nvc/ndr)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini