Menag: Pembubaran Ahmadiyah Jangan Dianggap Sikap Permusuhan
Selasa, 07/09/2010 15:45 WIB
Jakarta -
Menteri Agama Suryadharma Ali meminta masyarakat memahami niat pemerintah untuk membubarkan ajaran Ahmadiyah. Membubarkan aliran Ahmadiyah bukan berarti memusuhi atau membenci aliran tersebut.
"Membubarkan Ahmadiyah jangan dianggap sikap permusuhan atau kebencian, tapi ini sikap sayang kepada sesama saudara sebangsa," kata Suryadharma usai mengikuti rapat tentang pendidikan di Kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (7/9/2010).
"Apalagi Ahmadiyah punya nilai positif, yaitu Ahmadiyah menyatakan mau berislam. Ini positif," sambung menteri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Menag sekali lagi menegaskan, hanya ada dua pilihan sikap terhadap Ahmadiyah
saat ini, yakni membiarkan atau membubarkan. Semua ada risiko, namun membubarkan ajaran tersebut adalah langkah terbaik.
"Membiarkan tidak ada dasar hukumnya, tapi membubarkan ada dasar hukumnya. Dasar hukumnya yaitu SKB tiga menteri serta UU No 1 PNPS/1965. Menurut saya
membubarkan itu jauh lebih baik dari membiarkan, karena dengan membubarkan kita berusaha keras menghentikan kesesatan yang berkelanjutan," tuturnya.
Bila Ahmadiyah sudah dibubarkan, nantinya para pengikut aliran tersebut harus dirangkul serta didoktrin sesuai ajaran Islam yang benar. Suryadharma siap saja bila pembubaran Ahmadiyah itu digugat.
"Siap, sekarang saja sudah digugat macam-macam," katanya.
(irw/mok)
"Membubarkan Ahmadiyah jangan dianggap sikap permusuhan atau kebencian, tapi ini sikap sayang kepada sesama saudara sebangsa," kata Suryadharma usai mengikuti rapat tentang pendidikan di Kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (7/9/2010).
"Apalagi Ahmadiyah punya nilai positif, yaitu Ahmadiyah menyatakan mau berislam. Ini positif," sambung menteri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Menag sekali lagi menegaskan, hanya ada dua pilihan sikap terhadap Ahmadiyah
saat ini, yakni membiarkan atau membubarkan. Semua ada risiko, namun membubarkan ajaran tersebut adalah langkah terbaik.
"Membiarkan tidak ada dasar hukumnya, tapi membubarkan ada dasar hukumnya. Dasar hukumnya yaitu SKB tiga menteri serta UU No 1 PNPS/1965. Menurut saya
membubarkan itu jauh lebih baik dari membiarkan, karena dengan membubarkan kita berusaha keras menghentikan kesesatan yang berkelanjutan," tuturnya.
Bila Ahmadiyah sudah dibubarkan, nantinya para pengikut aliran tersebut harus dirangkul serta didoktrin sesuai ajaran Islam yang benar. Suryadharma siap saja bila pembubaran Ahmadiyah itu digugat.
"Siap, sekarang saja sudah digugat macam-macam," katanya.
(irw/mok)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Kamis, 09/02/2012 21:24 WIB
Braak! Mobil Walikota Depok Ditabrak Pemotor
-
Kamis, 09/02/2012 20:37 WIB
Pansel KPU-Bawaslu: Data Seleksi Sifatnya Rahasia
-
Kamis, 09/02/2012 20:31 WIB
Korban Pencabulan Habib 'H' Diiming-Iming Janji Surga dan Uang
-
Kamis, 09/02/2012 20:21 WIB
Ditanya Money Politics Kongres Demokrat, Ketua DPC Dumai Bingung
-
Kamis, 09/02/2012 20:20 WIB
Berkas Febri Penusuk Raafi Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Kamis, 09/02/2012 20:31 WIB
Korban Pencabulan Habib 'H' Diiming-Iming Janji Surga dan Uang
-
Kamis, 09/02/2012 20:05 WIB
Perlawanan Rektor Kalah, Nama Susu Formula Berbakteri Harus Dibuka
-
Kamis, 09/02/2012 21:24 WIB
Braak! Mobil Walikota Depok Ditabrak Pemotor
-
Kamis, 09/02/2012 15:49 WIB
Buruh di Jakarta Ancam Demo Besar-besaran, Foke: Buruh Harus Ngaca
-
230 Komentar
-
196 Komentar
-
176 Komentar
-
166 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 857.000
- Rp 600.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer




_2.gif)


Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

