Indonesia Pilih Vaksin Meningitis dari Novartis Karena Halal dan Berizin

Hery Winarno - detikNews
Selasa, 07/09/2010 17:45 WIB
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sepakat untuk menggunakan vaksin meningitis dari Novartis. Lalu apa alasan MUI dan BPOM memilih Vaksin dari Novartis?

"Dari tiga vaksin, kalau diteliti hasilnya semua halal. Tapi kalau dilihat prosesnya yang dua halal dan yang satu kita nyatakan haram," ujar Ketua MUI Ma'ruf Amin kepada wartawan di gedung MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (7/9/2010) dalam jumpa pers bersama antara MUI, BPOM dan Kemenkes.

Dua vaksin yang dinyatakan halal tersebut yakni vaksin meningitis dari Novartis Vaccines and Diagnostics buatan Belgia dan vaksin Tian Yuan yang merupakan produksi Cina. Sedangkan yang diharamkan adalah vaksin Glaxo Smith Kline (GSK) yang merupakan produk Italia.

"GSK dalam prosesnya menggunakan enzim yang terkandung dalam babi. Kita telah melakukan penelitian di lab BPOM," tambahnya.

Meski dua vaksin dinyatakan halal, namun pemerintah RI menetapkan vaksin meningitis Novartis yang dipilih, sedangkan Vaksin Tian Yuan yang merupakan buatan Cina tidak dipilih.

"Karena yang Tian Yuan belum ada izin edarnya. Sedangkan Novartis sudah ada izinya, makanya kita pilih Novartis," tambah Ma'ruf.

Dengan dipilihnya Novartis, maka 224.250 calon jemaah haji akan segera di injeksi dengan serum buatan Belgia tersebut. Departemen Keuangan juga sudah mengalokasikan dana untuk membeli vaksin tersebut.

"Depkeu sudah mengeluarkan Rp 54 miliar, dengan rincian untuk per dosis harganya sekitar Rp 260 ribu," imbuhnya.
(her/mok)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini