KPK Kembalikan 80 Persen Gratifikasi ke Pejabat

Mega Putra Ratya - detikNews
Selasa, 07/09/2010 21:25 WIB
Foto: Elvan Dany/detikcom
Jakarta - Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sampai 31 Agustus
2010 menerima 203 laporan gratifikasi dari sejumlah pejabat negara dari berbagai instansi. Dari total gratifikasi dalam bentuk rupiah yang diterima KPK, sekitar 80 persen dikembalikan sebagai milik penerima.

"Pelaporan gratifikasi menurun berkaitan dengan Hari Raya (Idul Fitri).  Tapi kami belum tahu apakah sudah paham soal gratifikasi atau belum tinggi kesadarannya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (7/9/2010).

Johan mengatakan data yang diperoleh KPK sebesar Rp 10,6 miliar. Dengan rincian Rp 8,9 miliar dikembalikan sebagai milik penerima dan hanya Rp1,7 miliar diidentifikasi sebagai milik negara.

"Jumlah itu belum termasuk gratifikasi berupa barang dan mata uang asing yang juga telah dilaporkan dan ditelaah Direktorat Gratifikasi," jelas Johan.

Data Direktorat Gratifkasi KPK menyebutkan, gratifikasi yang diterima dalam bentuk barang dan dikategorikan sebagai milik negara hanya sekitar Rp 43,9 juta dan dikembalikan kepada penerima (pelapor) mencapai Rp838,6 juta. Sedangkan gratifikasi dalam bentuk mata uang asing tidak ada yang diklaim sebagai milik negara dan keseluruhannya dikembalikan kepada penerima, yaitu
USD 34.065, SGD 468, AUD 100, JPY 200.000, EUR 510, RM 250, GBP 210, dan VND 10.000.

"Kami mengimbau para penyelenggara negara apabila menerima gratifikasi segera dilaporkan. Apalagi saat ini KPK sedang mengembangkan program PPG (Program Penanganan gratifikasi) bekerja sama dengan instansi atau BUMN." kata Johan.

Sementara itu Direktur Gratifikasi KPK Muhammad Sigit menyatakan, banyak pejabat negara yang masih enggan melaporkan gratifikasi yang mereka terima.

"Banyak yang masih abai melaporkan gratifikasi yang diterima penyelenggara
negara," tutur Sigit.

(mpr/van)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index ยป
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel