25 Koruptor di LP Cipinang Diusulkan Dapat Remisi Lebaran
Rabu, 08/09/2010 12:54 WIB
Jakarta -
Pengurangan hukuman bagi narapidana korupsi terus berlanjut. Menjelang Idul Fitri, sekitar 25 koruptor di LP Cipinang diusulkan mendapat remisi. Jumlahnya bervariasi, dari 15 hari hingga satu bulan.
"Ada 25 orang napi korupsi untuk remisi khusus Idul Fitri," kata Kalapas Cipinang, I Wayan Sukerta, saat dihubungi detikcom, Rabu (8/9/2010).
Menurut Wayan, sejumlah nama yang diusulkan untuk mendapat remisi tersebut berasal dari berbagai kalangan. Di antaranya, mantan anggota DPR Anthony Zeidra Abidin, mantan Wakil Walikota Medan Ramli Lubis, mantan Plt Bupati Kutai Kartanegara Samsuri Aspar, mantan Sesditjen Depnakertrans Bachrun Effendi dan mantan Dirjen AHU Kemenkum HAM Zulkarnaen Yunus.
"Sebulan permohonannya. Tapi ini masih sebatas usulan, tergantung persetujuan menteri nantinya," tambah Wayan.
Selain napi korupsi, ada juga permohonan remisi bagi tujuh napi terorisme. Dengan demikian, secara keseluruhan di LP Cipinang ada 913 napi yang mendapatkan pengajuan agar hukumannya dikurangi.
Dari jumlah tersebut, lanjut Wayan, ada 55 napi yang akan langsung bebas. Namun dengan syarat denda dan hukuman uang pengganti sudah dilunasi.
"Kalau belum dibayar kan menjadi tambah pidananya. Itu belum bebas," tambahnya.
Wayan menjelaskan, dari 55 napi yang bebas sebagian berasal dari tindak pidana narkoba dan pidana umum. Sementara untuk koruptor tidak ada yang mendapatkan pembebasan dari LP Cipinang.
"Korupsi tidak ada, hanya mendapatkan remisi saja," tutupnya.
(mad/nrl)
"Ada 25 orang napi korupsi untuk remisi khusus Idul Fitri," kata Kalapas Cipinang, I Wayan Sukerta, saat dihubungi detikcom, Rabu (8/9/2010).
Menurut Wayan, sejumlah nama yang diusulkan untuk mendapat remisi tersebut berasal dari berbagai kalangan. Di antaranya, mantan anggota DPR Anthony Zeidra Abidin, mantan Wakil Walikota Medan Ramli Lubis, mantan Plt Bupati Kutai Kartanegara Samsuri Aspar, mantan Sesditjen Depnakertrans Bachrun Effendi dan mantan Dirjen AHU Kemenkum HAM Zulkarnaen Yunus.
"Sebulan permohonannya. Tapi ini masih sebatas usulan, tergantung persetujuan menteri nantinya," tambah Wayan.
Selain napi korupsi, ada juga permohonan remisi bagi tujuh napi terorisme. Dengan demikian, secara keseluruhan di LP Cipinang ada 913 napi yang mendapatkan pengajuan agar hukumannya dikurangi.
Dari jumlah tersebut, lanjut Wayan, ada 55 napi yang akan langsung bebas. Namun dengan syarat denda dan hukuman uang pengganti sudah dilunasi.
"Kalau belum dibayar kan menjadi tambah pidananya. Itu belum bebas," tambahnya.
Wayan menjelaskan, dari 55 napi yang bebas sebagian berasal dari tindak pidana narkoba dan pidana umum. Sementara untuk koruptor tidak ada yang mendapatkan pembebasan dari LP Cipinang.
"Korupsi tidak ada, hanya mendapatkan remisi saja," tutupnya.
(mad/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita ยป
-
Jumat, 10/02/2012 20:28 WIB
13 Orang Tewas dalam Insiden Bus Maut di Jalur Puncak
-
Jumat, 10/02/2012 19:41 WIB
Jokowi Siap Fight untuk DKI-1
-
Jumat, 10/02/2012 19:30 WIB
Kisah Pelarian Ocky Selama Kabur dari Mapolsek Cempaka Putih
-
Jumat, 10/02/2012 19:27 WIB
Bus Seruduk Pemotor dan Pedagang di Jalur Puncak, Lalin Macet
-
Jumat, 10/02/2012 19:18 WIB
Polisi: 12 Tahanan Kabur Bisa Dijerat Pasal 170 KUHP
-
Jumat, 10/02/2012 19:41 WIB
Jokowi Siap Fight untuk DKI-1
-
Jumat, 10/02/2012 07:08 WIB
Bus Seruduk Pemotor dan Pedagang di Jalur Puncak, Lalin Macet
-
Jumat, 10/02/2012 19:30 WIB
Kisah Pelarian Ocky Selama Kabur dari Mapolsek Cempaka Putih
-
Jumat, 10/02/2012 20:28 WIB
13 Orang Tewas dalam Insiden Bus Maut di Jalur Puncak
-
230 Komentar
-
190 Komentar
-
176 Komentar
-
167 Komentar
Lapsus
Index ยป
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 1,407.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

