BPOM Temukan 58,8 Persen Produk Pangan Ilegal di Pasaran

Fajar Pratama - detikNews
Rabu, 08/09/2010 13:05 WIB
Jakarta - Produk pangan yang beredar di pasar saat ini ternyata masih banyak yang ilegal. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan, 58,8 persen atau 2.165 jenis pangan dijual tanpa izin edar.

"58,8 persen total temuan pangan tanpa izin edar. Artinya, produk pangan yang dijual itu ilegal," kata Ketua BPOM Kustantinah.

Hal itu disampaikan Kustantinah dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Percetakan Negara, Jakarta, Rabu (8/9/2010).

Kustantinah mengatakan, temuan itu didapat dalam tiga kali operasi selama tahun 2010. Operasi pertama digelar dari Januari hingga Juli, operasi kedua dari Juli sampai September.

"Dan yang ketiga, operasi gabungan nasional pada 7 September kemarin," kata Kustantinah.

Selain pangan ilegal, BPOM juga menemukan 36,5 persen pangan yang kadaluarsa. Atas temuan ini, BPOM akan menindaklanjuti ke pengadian.

"Kita kerja sama dengan polisi dan bea cukai dan instansi lainnya," kata Kustantinah.

(ken/mad)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel