Ba'asyir Kirim Surat ke Kapolri Minta Salat Id di Lapangan
Rabu, 08/09/2010 13:12 WIB
Jakarta -
Tersangka teroris Abu Bakar Ba'asyir mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri. Ba'asyir meminta agar diperbolehkan untuk salat Idul Fitri di lapangan terbuka seperti halnya sunnah nabi.
"Suratnya tulisan langsung Ustad Abu. Kemarin saya sampaikan ke Kepala Rutan Bareskrim," kata Koordinator TPM Achmad Michdan saat dihubungi detikcom, Rabu (8/9/2010).
Michdan menjelaskan, surat itu disampaikan untuk kedua kalinya. Setelah sebelumnya surat pertama juga pernah dilayangkan.
"Karena tidak ada respons, Ustad kembali mengirimkannya," jelasnya.
Menurut Michdan, Ba'asyir mendesak Kapolri dan Kadensus 88 untuk mengizinkannya salat di lapangan. Sebab, salat Idul Fitri di lapangan merupakan sunnah nabi yang bersifat wajib.
"Perlu saya jelas hukum salat Id di lapangan. Masjid nabi di Madinah masjid kedua setelah masjid di Makkah. Tapi Nabi memilih untuk salat Id di lapangan. Salat di lapangan adalah sunnah nabi yang penting dan wajib," kata Michdan menirukan isi surat yang ditulis Ba'asyir.
"Maka apabila Kapolri dan Kadensus melarang tahanan muslim salat Ied hanya karena alasan keamanan, berarti Anda berdua memandang rendah sunnah nabi yang wajib ditaati. Maka jika tetap anda berdua tidak diizinkan maka anda akan dimurkai umat muslim," tandas Michdan.
Ba'asyir berharap Kapolri dan Kadensus mengizinkannya melaksanaan salat Id di lapangan. "Ba'asyir hanya ingin mereka berdua (Kapolri dan Kadensus) tidak dimurkai Allah karena melarang seorang tahanan muslim salat Id di lapangan," pungkasnya.
(ape/mad)
"Suratnya tulisan langsung Ustad Abu. Kemarin saya sampaikan ke Kepala Rutan Bareskrim," kata Koordinator TPM Achmad Michdan saat dihubungi detikcom, Rabu (8/9/2010).
Michdan menjelaskan, surat itu disampaikan untuk kedua kalinya. Setelah sebelumnya surat pertama juga pernah dilayangkan.
"Karena tidak ada respons, Ustad kembali mengirimkannya," jelasnya.
Menurut Michdan, Ba'asyir mendesak Kapolri dan Kadensus 88 untuk mengizinkannya salat di lapangan. Sebab, salat Idul Fitri di lapangan merupakan sunnah nabi yang bersifat wajib.
"Perlu saya jelas hukum salat Id di lapangan. Masjid nabi di Madinah masjid kedua setelah masjid di Makkah. Tapi Nabi memilih untuk salat Id di lapangan. Salat di lapangan adalah sunnah nabi yang penting dan wajib," kata Michdan menirukan isi surat yang ditulis Ba'asyir.
"Maka apabila Kapolri dan Kadensus melarang tahanan muslim salat Ied hanya karena alasan keamanan, berarti Anda berdua memandang rendah sunnah nabi yang wajib ditaati. Maka jika tetap anda berdua tidak diizinkan maka anda akan dimurkai umat muslim," tandas Michdan.
Ba'asyir berharap Kapolri dan Kadensus mengizinkannya melaksanaan salat Id di lapangan. "Ba'asyir hanya ingin mereka berdua (Kapolri dan Kadensus) tidak dimurkai Allah karena melarang seorang tahanan muslim salat Id di lapangan," pungkasnya.
(ape/mad)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Rabu, 08/02/2012 22:48 WIB
Mobil Mercy Tertimpa Pohon di Belakang Kantor Walikota Jaksel
-
Rabu, 08/02/2012 22:40 WIB
Kabareskrim Beberkan Hasil Penyelidikan Kasus Runtuhnya Jembatan Kukar
-
Rabu, 08/02/2012 22:26 WIB
SBY Puji Peran Etnis Tionghoa dalam Perekonomian Bangsa
-
Rabu, 08/02/2012 22:14 WIB
Danny Nawawi Catut Nama Muhaimin untuk Minta Fee ke PT Alam Jaya Papua
-
Rabu, 08/02/2012 21:56 WIB
Jenazah Mahasiswi ITB yang Hilang di Garut Akhirnya Ditemukan
-
Rabu, 08/02/2012 21:56 WIB
Jenazah Mahasiswi ITB yang Hilang di Garut Akhirnya Ditemukan
-
Rabu, 08/02/2012 21:35 WIB
Direktur Lion Air Stres Pilotnya Ditangkap Nyabu
-
Rabu, 08/02/2012 22:40 WIB
Kabareskrim Beberkan Hasil Penyelidikan Kasus Runtuhnya Jembatan Kukar
-
Rabu, 08/02/2012 21:07 WIB
Korban Habib H Heran Polisi Permasalahkan Kasus Tahun 2002
-
229 Komentar
-
196 Komentar
-
176 Komentar
-
166 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 862.000
- Rp 1,419.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer




_2.gif)


Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

