Pesawat Ngaret

BK DPR Siap Tanggapi Laporan Masyarakat Soal Kasus Ibas

Mega Putra Ratya - detikNews
Rabu, 08/09/2010 15:06 WIB
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR siap menindaklanjuti apabila ada masyarakat yang melaporkan kasus putra Presiden SBY, Edhi Baskoro Yudhoyono (Ibas), yang disebut sebagai penyebab terlambatnya pesawat Garuda GA 222 untuk terbang ke Solo. BK juga siap menjatuhkan sanksi.

"Kalau mengadu ke BK tentu akan kita tanggapi. Selama ini, belum ada aduan dari anggota masyarakat. Tentu belum bisa berbuat apa-apa. Kita sifatnya menunggu laporan," kata Wakil Ketua BK DPR, Nudirman Munir, sebelum menghadiri rapat pimpinan BK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/9/2010).

Menurut dia, siapa saja yang menyebabkan jadwal penerbangan tertunda tidak bisa diterima.

"Jangankan Edhi Baskoro, saya pun kalau melakukan tindakan seperti itu, tidak bisa diterima karena jadwal pesawat kan sudah diatur ketat," ujar politisi Golkar ini.

Nudirman mengatakan, BK akan memberikan sanksi jika ada laporan dari masyarakat. Sanksi BK beragam. "Bisa lisan, teguran, tertulis. Kalau parah bisa diberhentikan sebagai anggota DPR, itu yang terberat," kata dia.

Apa pelapor akan dijamin keamananya? "Kalau pelapor tidak mau disebutkan identitasnya ya secara etis, kita tidak akan menyebutkan," jawab Nudirman.

Pada Sabtu (4/9), pilot pesawat Garuda GA 222 jurusan Jakarta-Solo menuturkan kepada penumpang bahwa penerbangan ditunda karena ada penumpang yang belum masuk. Pesawat baru terbang setelah putra SBY, Ibas, masuk bersama sejumlah pengawalnya.

Saat itu Ibas bersama pengurus PD hendak safari Ramadan ke Solo. Keberangkatan pesawat pun molor 20 menit.

(aan/nrl)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel