Sidang Mafia Pajak
Gayus Tak Mengerti Dakwaan Berlapis JPU
Rabu, 08/09/2010 17:21 WIB
Terkait
Jakarta -
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan dengan empat dakwaan sekaligus atas kasus makelar pajak dan makelar hukum. Namun, Gayus mengaku tidak mengerti dua dari empat dakwaan tersebut.
Dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Gayus menyatakan kepada Majelis Hakim, dirinya tidak mengerti soal dakwaan kesatu dan kedua.
"Terhadap dakwaan yang dibacakan penuntut umum ada beberapa yang saya tidak mengerti majelis hakim, seperti dakwaan kesatu yang primer. Saya disini didakwa karena telah dikabulkannya keberatan PT SAT maka saya melanggar pasal 2 dan pasal 3 subsider. Primer dan subsider saya tidak mengerti," ujar Gayus di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (8/9/2010).
Terhadap pengakuan Gayus tersebut, Ketua Majelis Hakim Albertina meminta JPU untuk menjelaskan bagian dakwaan yang tidak dimengerti Gayus. "Berarti yang saudara tidak mengerti dakwaan pertama primer dan subsider dan dakwaan kedua primair dan subsidair. Silahkan penuntut umum dijelaskan kepada terdakwa," tegas Albertina.
JPU pun membaca ulang dakwaan setebal 24 halaman yang sebelumnya sudah dibacakan jaksa selama sekitar 1 jam lebih tersebut. Namun, Gayus ternyata Gayus tetap tidak mengerti dan Majelis Hakim meminta JPU untuk menjelaskan intinya saja.
Setelah dijelaskan kembali, akhirnya Gayus mengaku telah mengerti. Hakim Albertina pun menanyai Gayus apakah dirinya akan mengajukan keberatan. Gayus pun menyatakan dirinya akan mengajukan keberatan.
"Saya akan mengajukan keberatan tapi akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan kuasa hukum," jawabnya.
Sidang pun ditunda dan dilanjutkan kembali pada 15 September mendatang dengan agenda pembacaan keberatan (eksepsi) terdakwa dan kuasa hukum. Majelis Hakim memberi waktu kepada kuasa hukum untuk menyusun eksepsi selama 1 minggu saja.
(nvc/mad)
Dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Gayus menyatakan kepada Majelis Hakim, dirinya tidak mengerti soal dakwaan kesatu dan kedua.
"Terhadap dakwaan yang dibacakan penuntut umum ada beberapa yang saya tidak mengerti majelis hakim, seperti dakwaan kesatu yang primer. Saya disini didakwa karena telah dikabulkannya keberatan PT SAT maka saya melanggar pasal 2 dan pasal 3 subsider. Primer dan subsider saya tidak mengerti," ujar Gayus di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (8/9/2010).
Terhadap pengakuan Gayus tersebut, Ketua Majelis Hakim Albertina meminta JPU untuk menjelaskan bagian dakwaan yang tidak dimengerti Gayus. "Berarti yang saudara tidak mengerti dakwaan pertama primer dan subsider dan dakwaan kedua primair dan subsidair. Silahkan penuntut umum dijelaskan kepada terdakwa," tegas Albertina.
JPU pun membaca ulang dakwaan setebal 24 halaman yang sebelumnya sudah dibacakan jaksa selama sekitar 1 jam lebih tersebut. Namun, Gayus ternyata Gayus tetap tidak mengerti dan Majelis Hakim meminta JPU untuk menjelaskan intinya saja.
Setelah dijelaskan kembali, akhirnya Gayus mengaku telah mengerti. Hakim Albertina pun menanyai Gayus apakah dirinya akan mengajukan keberatan. Gayus pun menyatakan dirinya akan mengajukan keberatan.
"Saya akan mengajukan keberatan tapi akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan kuasa hukum," jawabnya.
Sidang pun ditunda dan dilanjutkan kembali pada 15 September mendatang dengan agenda pembacaan keberatan (eksepsi) terdakwa dan kuasa hukum. Majelis Hakim memberi waktu kepada kuasa hukum untuk menyusun eksepsi selama 1 minggu saja.
(nvc/mad)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 10/02/2012 14:42 WIB
Beresiko Celaka, 103 Polisi di Boyolali Diasuransikan
-
Jumat, 10/02/2012 14:39 WIB
Megawati Sindir Kapolri dan Jaksa Agung yang Tak Hadiri Acara PDIP
-
Jumat, 10/02/2012 14:33 WIB
Pengusaha Ikan Patin Pembawa Sabu di Acara SBY Diduga Pengedar
-
Jumat, 10/02/2012 14:32 WIB
DPR Endus Konflik Lahan di Riau Ditunggangi Kepentingan Asing
-
Jumat, 10/02/2012 14:27 WIB
Pemulung di Sukoharjo Temukan Betis Manusia
-
Jumat, 10/02/2012 11:36 WIB
Video Pelayan KFC Malaysia Pukul Pelanggan Beredar Luas
-
Jumat, 10/02/2012 13:49 WIB
Densus Temukan Pistol & Senapan di Hutan UI
-
Jumat, 10/02/2012 13:53 WIB
Sejak Awal Tingkah Sabda Pemilik Paket Sabu di Acara SBY Mencurigakan
-
Jumat, 10/02/2012 11:46 WIB
Bawa Sabu ke Acara Presiden SBY, Pengusaha Ikan Patin Ditangkap
-
230 Komentar
-
196 Komentar
-
176 Komentar
-
167 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,408.000
- Rp 857.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

