Pemerintah Tak Hiraukan Kritik Remisi Lebaran Buat Koruptor
Rabu, 08/09/2010 23:04 WIB
Jakarta -
Hujan kritik soal pemberian remisi pada HUT ke-65 RI 17 Agustus lalu, tidak membuat pemerintah ciut. Di hari Lebaran nanti, pemerintah tetap akan memberikan remisi bagi terpidana korupsi.
"Hak mereka untuk mengkritik," kata Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Untung Sugiyono, di kantor KemkumHAM, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (8/9/2010).
Untung menegaskan, dalam pemberian remisi, pihaknya hanya menjalankan perintah undang-undang. "Kita kan hanya pelaksana UU, kalau tidak melakukan, malah menyalahi UU," tegasnya.
Ia menjelaskan, menurut ketentuan, terpidana korupsi juga bagian dari pihak yang berhak mendapatkan remisi. Hanya saja, khusus untuk terpidana korupsi, narkoba, dan terorisme, remisi diberikan jika yang bersangkutan sudah menjalani sepertiga masa hukuman.
Untung menambahkan, jika ada pihak yang tidak setuju dengan pemberian remisi buat terpidana korupsi, lebih baik mereka mendorong revisi ketentuan remisi yang diatur lewat undang-undang.
"Karena kita hanya pelaksana undang-undang," tegas Untung lagi.
Di hari Lebaran nanti, pemerintah akan memberikan remisi kepada 42.823 narapidana. Dari jumlah tersebut, 1.415 di antaranya mendapatkan remisi yang memungkinkan narapidana tersebut bebas karena pidana pokoknya habis, atau tetap berlanjut sebagai pidana pengganti denda. Pemerintah belum memastikan berapa jumlah koruptor yang mendapat resmisi Lebaran.
(lrn/mok)
"Hak mereka untuk mengkritik," kata Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Untung Sugiyono, di kantor KemkumHAM, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (8/9/2010).
Untung menegaskan, dalam pemberian remisi, pihaknya hanya menjalankan perintah undang-undang. "Kita kan hanya pelaksana UU, kalau tidak melakukan, malah menyalahi UU," tegasnya.
Ia menjelaskan, menurut ketentuan, terpidana korupsi juga bagian dari pihak yang berhak mendapatkan remisi. Hanya saja, khusus untuk terpidana korupsi, narkoba, dan terorisme, remisi diberikan jika yang bersangkutan sudah menjalani sepertiga masa hukuman.
Untung menambahkan, jika ada pihak yang tidak setuju dengan pemberian remisi buat terpidana korupsi, lebih baik mereka mendorong revisi ketentuan remisi yang diatur lewat undang-undang.
"Karena kita hanya pelaksana undang-undang," tegas Untung lagi.
Di hari Lebaran nanti, pemerintah akan memberikan remisi kepada 42.823 narapidana. Dari jumlah tersebut, 1.415 di antaranya mendapatkan remisi yang memungkinkan narapidana tersebut bebas karena pidana pokoknya habis, atau tetap berlanjut sebagai pidana pengganti denda. Pemerintah belum memastikan berapa jumlah koruptor yang mendapat resmisi Lebaran.
(lrn/mok)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 11/02/2012 00:56 WIB
Cari Penyebab Kecelakaan, KNKT Terjun Langsung Ke Cisarua
-
Sabtu, 11/02/2012 00:52 WIB
Kecelakaan Maut di Puncak
Sopir Bus Bernama Lukman Iskandar, Nasibnya Belum Jelas
-
Sabtu, 11/02/2012 00:52 WIB
Laporan dari Den Haag
Wartawan Rakyat Merdeka Tutup Usia di Belanda
-
Sabtu, 11/02/2012 00:52 WIB
Kecelakaan Maut di Puncak
Jalur ke Arah Puncak dari Jakarta Ditutup untuk Kepentingan Evakuasi
-
Sabtu, 11/02/2012 00:15 WIB
Kecelakaan Maut di Puncak
Sopir Bus Karunia Bakti Misterius, Diduga Terjepit
-
Sabtu, 11/02/2012 00:15 WIB
Sopir Bus Karunia Bakti Misterius, Diduga Terjepit
-
Jumat, 10/02/2012 22:57 WIB
Kronologi Kecelakaan Bus Maut di Puncak Bogor
-
Jumat, 10/02/2012 21:30 WIB
Ini Dia Kendaraan yang Diseruduk Bus Karunia Bakti di Puncak
-
Sabtu, 11/02/2012 00:05 WIB
Korban Luka Kecelakaan Cisarua 47 Orang, Semua Dirujuk ke RS PMI Bogor
-
230 Komentar
-
190 Komentar
-
176 Komentar
-
159 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,407.000
- Rp 600.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

