Gelapkan Uang Perusahaan, Karim Tano Kabur ke Singapura
Kamis, 09/09/2010 12:28 WIB
Pekanbaru -
Seorang warga Medan, Karim Tano Tjandra, dilaporkan telah menggelapan uang dan dokumen perusahaan sawit PT Riau Anugrah Sentosa. Karim telah kabur ke Singapura. Kepolisian meminta Duta Besar Singapura di Indonesia untuk membantu mengembalikan Karim.
Kasus penggelapan uang dan dokumen perusahaan ini ditangani pihak Polresta Pekanbaru dan Polda Metro Jaya. Awalnya pemilik PT Riau Anugra Sentoso (RAS) Dedy Handoko mengadukan kasus ini ke Polda Metro Jaya atas penggelapan dokumen dan uang yang dilakukan Karim yang menjabat sebagai manager bersama Muslim selaku manager keuangan di perusahaan tersebut.
"Mereka berdua ini memanipulasi dokumen saham di perusahaan ini. Mereka dengan sengaja mengurangi sejumlah saham saya sebesar Rp 3 miliar. Inilah yang membuat kita melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian," kata Dedy Handoko kepada detikcom di Pekanbaru, Kamis (9/09/2010).
Dedy juga melaporkan kasus ini ke pihak Polresta Pekanbaru. Sudah setahun pihak kepolisian menetapkan mantan manager keuangannya Muslim sebagai buron. Namun setelah buron setahun, akhirnya Polrestas Pekanbaru bekerja sama dengan Polresta Belawan, Medan dua hari yang lalu berhasil menangkap Muslim. Dari Belawan, Sumut, Muslim-pun lantas diboyong ke Pekanbaru.
"Tersangka sudah berhasil kita tangkap bekerja sama dengan Polresta Belawan. Kini tersangka sudah kita amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas dukaan menggelapkan dokumen dan keuangan di perusahaan itu," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Sapta Marpaung.
Sementara itu, satu orang tersangka lagi, Karim sampai kini masih menjadi buronan pihak kepolisian. Karim di laporkan Dedy Handoko ke Polda Metro Jaya. Untuk menangkap Karim ini, pihak Polda Metro Jaya sudah meminta Mabes Polri untuk mengeluarkan surat pencekalan dan penangkalan terhadap Karim. Polda Metro Jaya juga meminta bantuan Kejaksaan Agung untuk membantu pencegahan keluar terhadap Karim.
Dedy menjelaskan, Polda Metro Jaya juga berkirim surat nomor B/2519/III/2010/Resju/ 30 Maret 2010 ke duta besar Singapura di Indonesia. Ini surat tersebut menceritakan kronologis kejadian perkara di perusahaan sawit tersebut.
Kepolisian juga meminta bantuan Duta Besar Singapura di Indonesia agar dapat emerintahkan Karim dengan nomor paspor B593489 dan S566113 untuk kembali ke Indonesia. Hal itu dimungkinkan untuk memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Utara dalam kasus dugaan penggelapan uang dan dokumen perusahaan.
"Kita berharap kiranya pihak Kepolisian bisa segera memuntaskan kasus di perusahaan kami ini. Sebaiknya, pelaku juga menyerahkan diri saja," kata Dedy.
(cha/aan)
Kasus penggelapan uang dan dokumen perusahaan ini ditangani pihak Polresta Pekanbaru dan Polda Metro Jaya. Awalnya pemilik PT Riau Anugra Sentoso (RAS) Dedy Handoko mengadukan kasus ini ke Polda Metro Jaya atas penggelapan dokumen dan uang yang dilakukan Karim yang menjabat sebagai manager bersama Muslim selaku manager keuangan di perusahaan tersebut.
"Mereka berdua ini memanipulasi dokumen saham di perusahaan ini. Mereka dengan sengaja mengurangi sejumlah saham saya sebesar Rp 3 miliar. Inilah yang membuat kita melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian," kata Dedy Handoko kepada detikcom di Pekanbaru, Kamis (9/09/2010).
Dedy juga melaporkan kasus ini ke pihak Polresta Pekanbaru. Sudah setahun pihak kepolisian menetapkan mantan manager keuangannya Muslim sebagai buron. Namun setelah buron setahun, akhirnya Polrestas Pekanbaru bekerja sama dengan Polresta Belawan, Medan dua hari yang lalu berhasil menangkap Muslim. Dari Belawan, Sumut, Muslim-pun lantas diboyong ke Pekanbaru.
"Tersangka sudah berhasil kita tangkap bekerja sama dengan Polresta Belawan. Kini tersangka sudah kita amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas dukaan menggelapkan dokumen dan keuangan di perusahaan itu," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Sapta Marpaung.
Sementara itu, satu orang tersangka lagi, Karim sampai kini masih menjadi buronan pihak kepolisian. Karim di laporkan Dedy Handoko ke Polda Metro Jaya. Untuk menangkap Karim ini, pihak Polda Metro Jaya sudah meminta Mabes Polri untuk mengeluarkan surat pencekalan dan penangkalan terhadap Karim. Polda Metro Jaya juga meminta bantuan Kejaksaan Agung untuk membantu pencegahan keluar terhadap Karim.
Dedy menjelaskan, Polda Metro Jaya juga berkirim surat nomor B/2519/III/2010/Resju/ 30 Maret 2010 ke duta besar Singapura di Indonesia. Ini surat tersebut menceritakan kronologis kejadian perkara di perusahaan sawit tersebut.
Kepolisian juga meminta bantuan Duta Besar Singapura di Indonesia agar dapat emerintahkan Karim dengan nomor paspor B593489 dan S566113 untuk kembali ke Indonesia. Hal itu dimungkinkan untuk memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Utara dalam kasus dugaan penggelapan uang dan dokumen perusahaan.
"Kita berharap kiranya pihak Kepolisian bisa segera memuntaskan kasus di perusahaan kami ini. Sebaiknya, pelaku juga menyerahkan diri saja," kata Dedy.
(cha/aan)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita ยป
-
Selasa, 07/02/2012 15:00 WIB
Penyidik Tunggu Evaluasi Hasil Tes Kejiwaan Afriyani Cs
-
Selasa, 07/02/2012 14:59 WIB
Jimly Minta KPK Bekerja Cepat Tuntaskan Kasus Wisma Atlet
-
Selasa, 07/02/2012 14:54 WIB
Bagaimana Hubungan Anas dengan Dewan Pembina Demokrat?
-
Selasa, 07/02/2012 14:53 WIB
Keterangan Angie di Persidangan Nazaruddin akan Jadi Bukti KPK
-
Selasa, 07/02/2012 14:47 WIB
Polda Metro Jaya: Habib H Raba-raba Korban untuk Pengobatan Alternatif
-
Selasa, 07/02/2012 14:25 WIB
Habib H Diduga Cabuli Anak-anak, Polisi Periksa 11 Saksi
-
Selasa, 07/02/2012 14:47 WIB
Polda Metro Jaya: Habib H Raba-raba Korban untuk Pengobatan Alternatif
-
Selasa, 07/02/2012 14:28 WIB
KPK: Jangan Ganggu Angie!
-
Selasa, 07/02/2012 14:26 WIB
Daftar Pilot yang Ditangkap Karena Narkoba
-
224 Komentar
-
195 Komentar
-
178 Komentar
-
165 Komentar
Lapsus
Index ยป
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,418.000
- Rp 604.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer




_2.gif)


Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

